Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 394/Pid.B/2024/PN Mre
Tanggal 22 Agustus 2024 —
Terdakwa:
1.HENGKI IRWANTO SAPUTRA Bin SUHARDI
2.RANU RAKISNA Bin ROMLI
55
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Hengki Irwanto Saputra Bin Suhardi dan Terdakwa 2 Ranu Rakisna Bin Romli tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa

    Terdakwa:
    1.HENGKI IRWANTO SAPUTRA Bin SUHARDI
    2.RANU RAKISNA Bin ROMLI