Ditemukan 6 data
6 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ENGKI TORNANDO BIN SADUL) terhadap Penggugat (AYU RALISTA DEWI BINTI CANDRA);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 456.000 ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah );
8 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ANNA RALISTA binti HARIANTO) kepada Penggugat (BUNI binti NGARIMAN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp611000,00 ( enam ratus sebelas ribu rupiah
15 — 7
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Anuar Ralista bin Jadril) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rini Sarah Astuti binti Edi Suyitno) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp144.000,00
10 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( DIDIT DIO FANI bin NURIAJI Alm ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( ANNA RALISTA binti HARIANTO ) di depan sidang Pengadilan Agama Krasaan;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.381000,00 ( tiga ratus delapan puluh satu ribu );
14 — 0
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugatbertempat tinggal terakhir di rumah orangtua Penggugat beralamat samadengan Penggugat, selama pernikahan tersebut Penggugat denganTergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami isteri dan sudahdikaruniai dua orang anak yang bernama Riki Jonatan umur 17 tahun danRivi Putri Ralista umur 4 tahun;4.
20 — 0
Termohon konvensi/Pemohon rekonvensi;
- Menghukum Pemohon konvensi/Termohon rekonvensi untuk memberi mutah terhadap Termohon konvensi/Pemohon rekonvensi berupa sebuah cincin emas murni seberat minimal 3 (tiga) gram;
- Menghukum Pemohon konvensi/Termohon rekonvensi untuk memberi nafkah selama masa iddah kepada Termohon konvensi/Pemohon rekonvensi sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) perbulan selama tiga bulan;
- Menetapkan anak-anak yang bernama: (1) RALISTA