Ditemukan 1 data
20 — 5
Menyatakan terdakwa Ridhos Ramadisa Bin Maryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman" 2.
Ridhos Ramadisa Bin Maryanto
Menyatakan terdakwa Ridhos Ramadisa Bin Maryanto terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan dalam bentuk tanaman". Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundenda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.