Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN BUOL Nomor 103/Pid.B/2016/PN Bul
Tanggal 20 Desember 2016 — Ramsri Utami Kadadia Alias Nona
8635
  • Menyatakan Terdakwa Ramsri Utami Kadadia Alias Nona tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Ramsri Utami Kadadia Alias Nona
    Nama lengkap : RAMSRI UTAMI KADADIA Alias NONA;2. Tempat lahir : Kulango;3. Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/30 September 1981;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa Ramsri Utami Kadadia Alias Nona bersalahmelakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 310ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ramsri Utami Kadadia Alias Nonadengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 8(delapan) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah).Halaman 1 dari 25 Halaman Putusan Nomor 103/Pid.B/2016/PN.
    Bul.Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman, Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan yang telahdilakukan serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang menyatakan tetap padatuntutannya dan Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa Terdakwa Ramsri Utami Kadadia Alias Nona, pada
    Bahwa yang menjadi korban dari tindak pidana penghinaan adalah Saksiatau sedangkan yang melakukan penghinaan terhadap diri Saksi adalahTerdakwa Ramsri Utami Kadadia Alias Nona; Bahwa kejadian penghinaan terhadap Saksi terjadi pada hari selasatanggal 17 Mei 2016 sekitar pukul 11.15 Wita di kantor BAPPEDAPMtepatnya di ruangan perencanaan ekonomi perasarana wilayah dansosial budaya yang beralamat di jalan Batalipu Kelurahan Leok Il,Kecamatan Biau, Kabupaten Buol; Bahwa dimana sebelum terjadi penghinaan
    Menyatakan Terdakwa Ramsri Utami Kadadia Alias Nona tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenghinaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;Halaman 24 dari 25 Halaman Putusan Nomor 103/Pid.B/2016/PN. Bul.3.
Register : 27-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN BUOL Nomor 52/Pid.B/2016/ PN Bul
Tanggal 31 Agustus 2016 — FADLUN alias LUN
7227
  • RAMSRI UTAMI KADADIA dan berkata apa maumu, tidakbisakah bicara baikbaik kKemudian mereka berdua berkelahi dengancara tarik menarik rambut, dimana tangan Per. RAMSRI UTAMIKADADIA dikepala/jilbab terdakwa dan tangan Terdakwa dikepalaPer. RAMSRI UTAMI KADADIA dan saksi melihat Per.
    RAMSRI UTAMIKADADIA, tetapi saksi melihat ada luka dileher Per.
    RAMSRI UTAMI KADADIAuntuk menenangkan diri; Bahwa karena Per. RAMSRI UTAMI KADADIA sudah merasa tidaknyaman berkantor pada hari itu maka Per. RAMSRI UTAMIKADADIA hendak pulang kerumah tetapi sebelum pulang kerumahPer. RAMSRI UTAMI KADADIA keruangan terdakwa untukmenemui pimpinannya bernama EMIL SALIM dan setelah bertemuPer. RAMSRI UTAMI KADADIA mengatakan ajar etika stafmu itudan EMIL SALIM menjawab o.. iya nanti saya ajari; Bahwa setelah Per.
    RAMSRI UTAMI KADADIA menemui EMILSALIM, karena untuk keluar dari ruangan itu melewati meja kerjaterdakwa maka Per. RAMSRI UTAMI KADADIA kembalimenyampaikan kepada terdakwa lain kali ngana jangan begitu ehdan saat hendak keluar tibatiba tangan terdakwa sudahmemegang bahu Per. RAMSRI UTAMI KADADIA dan mengatakanapa mau mu diikuti dengan menarik rambut Per. RAMSRI UTAMIKADADIA hingga Per. RAMSRI UTAMI KADADIA tertundukmenahan sakit akibat tarikan rambut terdakwa dan Per.
    RAMSRI UTAMI KADADIA hinggamenyebabkan Per. RAMSRI UTAMI KADADIA mengalami:e Luka gores pada leher depan bagian tengah, kemerahan, nyeriTEKIN POSIL IT =2