Ditemukan 1 data
144 — 0
Edwin Wibowo
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 367 M2 (tiga ratus enam puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jalan Raya Provinsi, RT. 01, RW. 17, Desa Aamendah, Kecamatan Rancabai, Kabupaten Bandung, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 06973, atas nama Faldyanto Putra Kurniawan dan Areta Putri Kurniawan dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Barat : Tanah milik Pak Dedi dan tanah milik Pak H.