Ditemukan 4 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. Abd. Rahman Syam, M.Si Diwakili Oleh : NASRUN, SH
190 — 62
Bustaman, S.Pd, selaku Pejabat PembuatKomitmen Pemilihnan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017, saksi Siddik,selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiSulawesi Barat, saksi Goyang Rantekada, selaku Anggota Unit LayananPengadaan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat, saksi Muh.Halaman 3 dari 58 halaman Putusan Nomor 19/PID.TPK/2019/PT MKS.Sutami Jusuf, selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan Komisi PemilihanUmum Provinsi Sulawesi Barat, saksi Juhari, selaku Ketua Panitia
Goyang Rantekada dan anggota sdr. Muh. Sutami Yusufberdasarkan Surat Keputusan Nomor : 43/Kpts/Sesprov033/2016tanggal 18 Agustus 2016, surat keputusan Sekretaris KPU tentangPengangkatan Penerima dan Pemeriksa Barang dan Jasa Nomor :45/Kpts/Sesprov033/2016 dan perubahan Nomor : 68/Kpts/Sesprov033/2016 tanggal 28 September 2016 yakni : Ketua sdr. Juhari,Sekretaris sdr. Rajabia, SE dan anggota sdri. A. Erniwaty.
Bustaman, S.Pd, selakuPejabat Pembuat Komitmen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun2017, saksi Siddik, selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Komisi PemilihanUmum Provinsi Sulawesi Barat, saksi Goyang Rantekada, selaku Anggota UnitLayanan Pengadaan Komisi Pemilihaan Umum Provinsi Sulawesi Barat, saksiMuh.
Siddik, sekretaris sdr.Goyang Rantekada dan anggota sdr. Muh. Sutami Yusuf berdasarkan SuratKeputusan Nomor : 43/Kpts/Sesprov033/2016 tanggal 18 Agustus 2016,surat keputusan Sekretaris KPU tentang Pengangkatan Penerima danPemeriksa Barang dan Jasa Nomor : 45/Kpts/Sesprov033/2016 danperubahan Nomor : 68/Kpts/Sesprov 033/2016 tanggal 28 September 2016yakni : Ketua sdr. Juhari, Sekretaris sdr. Rajabia, SE dan anggota sdri. A.Erniwaty.
1.Anri Yuliana, S.H., M.H.
2.Yusriana Yunus . S.H.
Terdakwa:
IRAWAN RACHMAN Bin ABD RACHMAN K. BC KU
134 — 55
GOYANG RANTEKADA dan ADY ARDIANSYAH disita dari ADY ARDIANSYAH.
GOYANG RANTEKADA, S.H disita dari ADY ARDIANSYAH.
GOYANG RANTEKADA disita dari YOHANIS GOYANG RANTEKADA, S.H.