Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA BATANG Nomor 331/Pdt.P/2023/PA.Btg
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Puspita Amalia binti Amat Subali dengan calon suaminya bernama Amat Antono bin Rasbun;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);