Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 299/Pid.B/2023/PN Idm
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
YESSI PUSPITA ASUKI, S.H.
Terdakwa:
DONI ANDEKO Alias CIUT Bin WASIM
2518
  • Rasjikan

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);