Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA MARABAHAN Nomor 221/Pdt.P/2020/PA.Mrb
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
144
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Muhammad Rizki bin Abdul Halim untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernama Intan Nurlaila binti Rasmihadi;

    3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 356.000,00 (tiga lima puluh enam ribu rupiah) kepada Para Pemohon;

    PENETAPANNomor 221/Pdt.P/2020/PA.MrbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Marabahan yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dispensasi kawin yang diajukanoleh:Abdul Halim bin Jamiansyah, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Sei GendongDesa Badandan RT. 04 Kecamatan Cerbon KabupatenBarito Kuala, disebut Pemohon ;Rasmihadi
    Memberikan dispensasi kawin kepada anakanak Para Pemohon yangbernama (Muhammad Rizki bin Abdul Halim) untuk menikahkandengan yang bernama (Intan Nurlaila binti Rasmihadi) ;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia ProvinsiKalimantan Selatan Kabupaten Barito Kuala atas nama Rasmihadi NIK.6371030212760005 tanggal 19082020. Bukti surat tersebut telah diberimeterai cukup, dinazegelen serta telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesual, kKemudian diberi tanda P.4 ;5.
    otentik,dengan demikian terbukti Pemohon II bernama Rashmadi dan terbuktiPemohon II mempunyai anak kandung bernama Intan Nurlaila yang berusia 13tahun, 11 bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan para Pemohon,keterangan anak Pemohon dan anak Pemohon Il, dihubungkan dengan buktibukti Pemohon di persidangan ditemukan fakta hukum sebagai berikut:Bahwa permohonan para Pemohon untuk menikahkan anakPemohon bernama Muhammad Rizki bin Abdul Halim dengan anakPemohon Il bernama Intan Nurlaila binti Rasmihadi
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama MuhammadRizki bin Abdul Halim untuk menikah dengan anak Pemohon II yangbernama Intan Nurlaila binti Rasmihadi;3.
Register : 05-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PA CILACAP Nomor 4743/Pdt.G/2021/PA.Clp
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ratno bin Madsumarto) terhadap Penggugat (Titin Suryani binti Rasmihadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp360.000,00(tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

Register : 29-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PA CILACAP Nomor 5495/Pdt.G/2023/PA.Clp
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sulisno bin Kamireja Solihin) terhadap Penggugat (Solawati binti Rasmihadi Raskam);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belasribu rupiah).

Register : 21-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 5381/Pdt.G/2019/PA.Clp
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Suratmo bin Rasmihadi) terhadap Penggugat (Khotijah binti Dasmudi Dasirun) dengan iwadh sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).

Register : 17-06-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 26-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2677/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 8 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
400
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon (Jonedi bin Bujang) untuk menjatuhkan talak saturajiterhadap Termohon (Wasinah binti Rasmihadi) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
    4. Membebankan kepada