Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/TUN/2009
Tanggal 15 Desember 2009 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN, ; RASMISAL DANI,
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN, ; RASMISAL DANI,
    No. 146 K/TUN/2009Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka persidangan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil :OBJEK GUGATANSurat Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) No.037/KPTS/BAPEK/2007 tanggal 30 Maret 2007 tentang Pemberhentiandengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipilyang dijatuhkan kepada RASMISAL DANI, NIP. 150207010 ;DASAR GUGATAN1.Bahwa Keputusan Tergugat Nomor 037/KPTS/BAPEK/2007 tanggal 30Maret 2007, diterima
    Menyatakan batal Surat Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian(Tergugat) Nomor. 037/KPTS/BAPEK/2007 tanggal : 30 Maret 2007 tentangPenguatan Hukuman Disiplinatas nama Rasmisal Dani NIP 150207010;Hal. 5 dari 13 hal. Put. No. 146 K/TUN/20093. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan yang baruyang berisi : Merubah Keputusan Pemberhentian tidak dengan hormat menjadiPenurunan Pangkat pada tingkat yang setingkat lebih rendah selama 1(satu) tahun terhadap Penggugat ;4.
    Penggugat(RASMISAL DANI) sudah 195 hari tidak masuk kerja artinya tidakbekerja mulai bulan Mei 2002 sampai dengan bulan Februari 2003sehingga gajinya tidak dibayar.
    RASMISAL DANI, NIP. 150207010, adalah sudah benarberdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku melaluipertimbangan yang menyeluruh dari berbagai aspek sehingga telahmemenuhi rasa keadilan, kewajaran serta setimpal dengan pelanggarandisiplin yang dilakukan dan bukan karena kesewenangwenangan ;b.
    RASMISAL DANI, NIP. 150207010 telahmengakui sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah ;Dengan demikian Keputusan Badan Pertimbangan KepegawaianNomor : 037/KPTS/BAPEK/2007 tanggal 30 Maret 2007 tentangpenguatan hukuman disiplin atas nama RASMISAL DANI, NIP.150207010 sudah tepat karena ditetapkan berdasarkan PeraturanHal. 10 dari 13 hal. Put.