Ditemukan 1 data
7 — 0
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Darman bin Marga) terhadap Penggugat (Ita Iswati binti Rasupin) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5.