Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 106/PID.B/2015/PN.SKW
Tanggal 20 Mei 2015 — TINUS Als AGUS Anak LONDO
244
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu saksi DODI RATMAYANTO;- 1 (satu) buah anak kunci kontak bertuliskan CREVON.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Vega R KB2654YB Noka :MH34D 70028J803978, Nosin 4D7804001 pemilik atas nama RATIMAH; 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat NomorPolisi Noka : MH34D70028J803978, Nosin 4D7804001; 1 (satu) buah anak kunci kontak bertuliskan CREVONDikembalikan pada saksi DODI RATMAYANTO selaku korban.4.
    DODI RATMAYANTO selakupemilik yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah);e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di depanpersidangan berupal1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R adalahbenar sepeda motor milik Sdr. DODI RATMAYANTO yang saksi pinjamyang kemudian hilang diambil oleh pelaku;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
    DODI RATMAYANTO selaku pemilikyang mengakibatkan kerugian sekitar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan di depanpersidangan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega Radalah benar sepeda motor milik Sdr. DODI RATMAYANTO yang hilangdiambil oleh pelaku;Atas keterangan saksi inipara Terdakwa menyatakan benar.4.
    Bin MUKRIM selakupemilik yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah);Menimbang, bahwa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merkYamaha Vega R warna hitam tersebut milik saksi DODI RATMAYANTO BinMUKRIM.Menimbang, bahwa kerugian yang saksi DODI RATMAYANTO BinMUKRIM alami atas peristiwa kehilangan motornya tersebut sekitarRp.5.000.000, (lima juta rupiah);14Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur Mengambil sesuatubarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain
    Bin MUKRIM tanpadiketahui pemiliknya yaitu saksi DODI RATMAYANTO Bin MUKRIM.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.5.