Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN MALANG Nomor 233/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 6 April 2023 — Pemohon:
REANDRO KRISTANTO
170
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No.225/1997 tanggal 8 Juli 1997 dari nama semula Reandro menjadi Reandro Kristanto;
    3. Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang membuat catatan pinggir pada
    Pemohon:
    REANDRO KRISTANTO
Register : 13-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 49/Pdt.P/2019/PN Trk
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemohon:
1.SUMARDI
2.IIN INDRAWATI
233
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3503-LU-19102012-0010 tertanggal 19 Oktober 2012 dan Kartu Keluarga nomor 3503040704070006 tanggal 14 Nopember 2012 yang semula tertulis dan terbaca Ervian Dindra Zeo Reandro yang lahir di Trenggalek pada tanggal 25 September 2012 di ubah menjadi Ervian Dindra Zeo Reandra yang lahir di Trenggalek pada tanggal 25 Juni 2012
    dengan nama ERVIAN DINDRA ZEO REANDROdengan tanggal lahir 25 September 2012; Bahwa kekeliruan tanggal lahir tersebut sebenarnya sudah disadari oleh parapemohon, akan tetapi karena kurangnya pemahaman akan pentingnyakeakuratan data dokumen maka hal tersebut dibiarkan saja oleh para pemohon; Bahwa oleh karena itu para pemohon hendak memperbaiki nama dan tanggalkelahiran pada kutipan akta kelahiran nomor : 13503LU191020120010tertanggal 19 Oktober 2012 yang tertulis dan terbaca menjadi ERVIAN DINDRAZEO REANDRO
    pemohon memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Trenggalek sudilah kiranya memanggil Para Pemohon dalamSuatu persidangan yang selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para pemohon;Menetapkan nama dan tanggal lahir anak para pemohon diubah dari yangsemula tertulis dan terbaca serta tercatat di dalam kutipan akta kelahiran nomor :13503LU191020120010 tertanggal 19 Oktober 2012 yang tertulis dan terbacamenjadi ERVIAN DINDRA ZEO REANDRO
    ;Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2019/PN Trk Halaman 6 dari 13 Halaman Bahwa setahu saksi anak kedua yang bernama Ervian Dindra Zeo Reandro,lahir pada tanggal 25 September 2012, dengan jenis kelamin Lakilaki, namuntelah terjadi kekeliruan penulisan bulan lahir anak para pemohon didalamKutipan Akta Kelahirannya yang seharusnya 25 Juni 2010 namun tertulis 25September 2012; Bahwa setahu saksi nama anak pemohon juga terjadi perbedaan penulisanhuruf akhirnya antara Kutipan Akta Kelahiran yang tertulis Ervian
    25 Juni 2012;won n Menimbang, bahwa dengan demikian, usia anak para pemohon yang bernamaErvian Dindra Zeo Reandro kurang lebih sekitar 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan;nonn Menimbang, bahwa menilik dari uSia anak para pemohon tersebut maka parapemohon sekarang ini mempunyai kapasitas dan berhak untuk dan atas namaanaknya untuk mengajukan permohonan tersebut.
    Menetapkan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor :3503LU191020120010 tertanggal 19 Oktober 2012 dan Kartu Keluarga nomor3503040704070006 tanggal 14 Nopember 2012 yang semula tertulis dan terbacaErvian Dindra Zeo Reandro yang lahir di Trenggalek pada tanggal 25 September2012 di ubah menjadi Ervian Dindra Zeo Reandra yang lahir di Trenggalek padatanggal 25 Juni 2012;3.