Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2020 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PA MALANG Nomor 2392/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10059
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rocky Antono bin Jusuf Antono Djojo) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);
    3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Revandro Zhafran Abisheva Antono, lahir di Malang tanggal 18 Pebruari 2018, dengan memberikan hak kepada Tergugat untuk menjenguk atau mengajak jalan-jalan dan mencurahkan kasih sayangnya sepanjang tidak
    mengganggu kepentingan anak;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkan seorang anak Penggugat dan Tergugat bernama Revandro Zhafran Abisheva Antono, lahir di Malang tanggal 18 Pebruari 2018 minimal sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau sudah mandiri;
  • Dalam Rekonvensi

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    • Membebankan
Register : 08-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 288/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 19 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa anak yang bernama Revandro Wayan Hendry Pesulima, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Denpasar pada tanggal 24 Maret 2017, beragama Kristen berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-14062022-0019 tertanggal 14 Juni 2022 adalah anak kandung dari Pemohon I dengan Pemohon II;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan Salinan Penetapan Pengadilan
    mengenai pengakuan / pengesahan anak Para Pemohon yang bernama Revandro Wayan Hendry Pesulima yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk dicatat/membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak;
  • Membebankan semua
Register : 27-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 23-06-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 241/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 23 Juni 2021 — Pembanding Vs. Terbanding
3719
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (Hadhanah) atas seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Revandro Zhafran Abisheva Antono, lahir di Malang tanggal 18 Februari 2018, dengan memberikan hak akses kepada Tergugat untuk menjenguk atau mengajak jalan-jalan dan mencurahkan kasih sayangnya seorang ayah terhadap anaknya sepanjang tidak mengganggu kepentingan anak;4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkan seorang anak Penggugat dan Tergugat bernama Revandro Zhafran Abisheva Antono, lahir di Malang tanggal 18 Februari 2018 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan sebesar 5% setiap tahunnya sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau sudah manikah;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara dalam tingkat pertama kepada Penggugat