Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 217/Pdt.P/2014/PA.Mj
Tanggal 23 Mei 2014 — - Amin bin Rebakang
- Dahlia binti Jalil
166
  • Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I Amin bin Rebakang dengan pemohon II Dahlia binti Jalil yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 1996 di Dusun Katumbangan, Desa Sambabo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
    - Amin bin Rebakang
    - Dahlia binti Jalil
    PENETAPANNomor 217/Pdt.P/2014/PA.MjBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraltsbat Nikah yang diajukan oleh :Amin bin Rebakang, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di DusunKatumbangan, Desa Sambabo, KecamatanUlumanda, Kabupaten Majene, sebagai pemohon ;Dahlia binti Jalil,umur 34 tahun, agama Islam
    Dengan demikianalat bukti saksi tersebut telah mendukung seluruh posita dalam permohonanpara pemohon;Menimbang, bahwa dari penilaian alat bukti tersebut di atas serta halhal yang terungkap dalam persidangan, maka hakim tunggal menemukanfaktafakta hukum dalam perkara ini, pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pemohon Amin bin Rebakang dengan pemohon II Dahlia bintiJalil adalah benar telah dinikahkan oleh Imam Masjid Dusun Rurabernama Abd.
Register : 02-12-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 388/Pdt.P/2015/PA.Mj
Tanggal 14 Desember 2015 — Ana binti Rebakang
216
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Paja bin Alimiddin dengan Pemohon II, Ana binti Rebakang yang dilaksanakan pada bulan Januari 2004 di Dusun Rura, Desa Sambabo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 241000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Ana binti Rebakang
    2015/PA.MjBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh :Paja bin Alimiddin, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan tidaksekolah, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DusunKatumbangan, Desa Sambabo, Kecamatan Ulumanda,Kabupaten Majene, sebagai Pemohon J;Ana binti Rebakang
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada bulan Januari 2004 di Dusun Rura, Desa Sambabo,Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene dengan wali nikah adalahayah kandung Pemohon II bernama Rebakang, yang dinikahkan olehImam Masjid Rura, bernama Bea, dengan maskawin berupa sebidangHal. 1 dari 9 Hal. Pen. No. 388/Pdt.P/2015/PA.Mjkebun cokelat, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasingbernama Khainunding dan Thahir;.
    kePembantu Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama;Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalah untukmengurus akta kelahiran anak Pemohon dan Pemohon Il sertakeperluan lainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq. hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Primer :Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Paja bin Alimiddindengan Pemohon Il, Ana binti Rebakang
    No. 388/Pdt.P/2015/PA.MjMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yangdihubungkan dengan hasil analisa pembuktian sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, maka hakim tunggal berkesimpulan bahwa telahditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II padabulan Januari 2004 di Dusun Rura, Desa Sambabo, KecamatanMalunda, Kabupaten Majene, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Rebakang yang pengucapan ijabnya diwakilkankepada
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Paja bin Alimiddin,dengan Pemohon Il, Ana binti Rebakang, yang dilaksanakan padabulan Januari 2004 di Dusun Rura, Desa Sambabo, KecamatanMalunda, Kabupaten Majene;3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Hal. 8 dari 9 Hal. Pen.