Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-03-2004 — Upload : 12-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527K/PDT/2002
Tanggal 25 Maret 2004 — ZULKIPLI MALIK, ; REDUNAL BIN SURIMMAJAIS, dkk.
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZULKIPLI MALIK, ; REDUNAL BIN SURIMMAJAIS, dkk.
    Yudah) memang ada diamenjual tanah pada Penggugat Redunal, akan tetapi hanya sebagian daritanahnya ;Bahwa semula Ny.
    Yudah (Tergugat II) ada mempunyai tanah pekaranganseluas 30 x 19 m, yang terletak seperti termuat dalam surat jual beli tanggal2 Juni 1997 ;Bahwa menurut jawaban Tergugat II dipersidangan, memang benar ada jualbeli antara Tergugat II dengan Penggugat Redunal, akan tetapi Penggugatbaru. membayar Rp.1.700.000, sedangkan harga jual beli tersebutRp.3.000.000, oleh karena Penggugat tidak membayar sisa pembayaranpada Tergugat II, maka Tergugat II menjual sebagian tanah miliknyatersebut kepada Tergugat