Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 113/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Agustus 2017 — REDUNAN FENDI DJUDIN ALS ACIN BIN REDUNAN ;
203
  • Menyatakan Terdakwa Redunan Fendi Djudin als Acin Bin Redunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan ;3.
    REDUNAN FENDI DJUDIN ALS ACIN BIN REDUNAN ;
    ) memberi kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, perbuatan mana dilakukan terdakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN als ACIN bin REDUNAN sebagaimekanik pada Games Zones yang merupakan tempat dilakukannya permaianjudi tembak ikan dengan cara terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN als ACINbin REDUNAN turut serta dalam usaha perjudian tersebut adalah setiap hariterdakwa Redunan Fendi Djudin als Acin bin
    Redunan selakuteknisimenghidupkan seluruh mesin judi tembak ikan pada Games Zones milik saksiSyachril Simanjuntak, SH.MH als Syachril bin Willy Muda Simanjuntak(dilakukan penuntutan secara terpisah) dan terdakwa REDUNAN FENDIDJUDIN als ACIN bin REDUNAN juga memperbaiki mesin judi tembak ikanyang rusak serta mengganti tombol mesin yang sudah tidak terpakai, sebelummematikan mesin terlebih dahulu terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN alsACIN bin REDUNAN memfoto memori mesin tersebut agar kasir dapatmenghitung
    Bahwa permainan judi tembak ikan tersebutbersifat untunguntungan ;Bahwa terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN als ACIN bin REDUNANmemperoleh penghasilan berupa gaji sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)dari saksi Syachril Simanjuntak setiap minggunya ;Adapun terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN als ACIN bin REDUNAN dalammelakukan judi tembak ikan tersebut adalah tanpa ada ijin dari pihak yangberwajib ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303ayat 1 ke1 Kitab UndangUndang Hukum
    bermainjudi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidakpeduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tatacara, perouatan mana dilakukan terdakwa sebagaiberikut :Bahwa terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN als ACIN bin REDUNAN sebagaimekanik pada Games Zones yang merupakan tempat dilakukannya permaianjudi tembak ikan dengan cara terdakwa REDUNAN FENDI DJUDIN als ACINbin REDUNAN turut serta dalam usaha perjudian tersebut adalah setiap
    hariterdakwa Redunan Fendi Djudin als Acin bin Redunan selakuteknisimenghidupkan seluruh mesin judi tembak ikan pada Games Zones milik saksiSyachril Simanjuntak, SH.MH als Syachril bin Willy Muda SimanjuntakHalaman 5 dari 31 Putusan Nomor : 113/Pid.B/2017/PNPMS(dilakukan penuntutan secara terpisah) dan terdakwa REDUNAN FENDIDJUDIN als ACIN bin REDUNAN juga memperbaiki mesin judi tembak ikanyang rusak serta mengganti tombol mesin yang sudah tidak terpakai, sebelummematikan mesin terlebih dahulu terdakwa
Putus : 03-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 112/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Agustus 2017 — SYACHRIL SIMANJUNTAK, SH.MH ALS SYAHRIL BIN WILLY MUDA SIMANJUNTAK ;
235
  • Fendi Djudin als Acin bin Redunan (dilakukanpenuntutan secara terpisah) selaku teknisi menghidupkan seluruh mesin juditembak ikan pada Games Zones milik terdakwa ;Halaman 3 dari 32 Putusan Nomor : 112/Pid.B/2017/PNPmsPada awalnya saksi John Siahaan als John bin Oskar Siahaan, Akhirudin alsAkhir bin Samsudin dan Awe bin Leman (dilakukan penuntutan secara terpisah)selaku pemain membeli poin dari saksi Fatimah Angraini atau saksi Suci Safitriselaku kasir dengan harga minimal Rp. 10.000./ 1000 poin.
    , jumlahvoucher yang dimenangkan pemain, jumlah uang yang ditukarkan denganvoucher serta jumlah selisih uang penukaran voucher dari pemain kepada saksiHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor : 112/Pid.B/2017/PNPmsMuhammad Yunan Matondang dan dari saksi Muhammad Yunan Matondanghasilnya dilaporkan kepada terdakwa selaku pemilik usaha Games Zones ;Bahwa terdakwa memperoleh penghasilan dari pemain judi tembak ikantersebut dan terdawa melakukan pembayaran gaji terhadap saksi RedunanFendi Djudin Als Acin Bin Redunan
    Fendi Djudin als Acin bin Redunan (dilakukanpenuntutan secara terpisah) selaku teknisiA menghidupkan seluruh mesin juditembak ikan pada Games Zones milik terdakwa ;Pada awalnya saksi John Siahaan als John bin Oskar Siahaan, Akhirudin alsAkhir bin Samsudin dan Awe bin Leman (dilakukan penuntutan secara terpisah)selaku pemain membeli poin dari saksi Fatimah Angraini atau saksi Suci Safitriselaku kasir dengan harga minimal Rp. 10.000./ 1000 poin.
    Siantar Utara Kota Pematangsiantar atastindak pidana perjudian jenis tembak ikan ;Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap saksi adalah polisi yangberpakaian preman dari Polda Sumatera Utara ;Bahwa selain saksi dan terdakwa turut diamankan Fatimah Anggraini alsEma Binti Ridwan, Muhammad Yunan Matondang, John Siahaan alsJohn Bin Oskar Siahaan, Akhirudin als Akhir Bin Samsudin, Awe BinLeman, Muhammad Imbalo Siregar dan Redunan Fendi Djudin als AcinBin Redunan ;Bahwa saksi dan Fatimah Anggraini als
    Saksi Redunan Fendi Djudin als Acin Bin Redunan, setelah bersumpahdipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut := Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa ; Bahwa penangkapan terhadap terdakwa dilakukan pada hari Selasatanggal 21 Maret 2017 di Jalan Tiga Balata arah ke Parapat Kab.Simalungun pada saat terdakwa sedang menuju ke Balige danpenangkapan terhadap saksi dan teman yang lainnya dilakukan padahari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22:20 wib di Jalan TanahJawa No. 84 Kel.
Putus : 03-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 108/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Agustus 2017 — - MUHAMMAD YUNAN MATONDANG ;
175
  • Pengadilan Negeri Pematangsiantar, tanpa ijin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, perouatan mana dilakukan terdakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa Muhammad Yunan Matondang sebagai penukar Vouchermenjadi uang pada Games Zones yang merupakan tempat dilakukannyapermaian judi tembak ikan dengan cara terdakwa turut serta dalam usahaperjudian tersebut adalah setiap hari saksi Redunan
    kepada khalayak umumuntuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untukitu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanyasuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukanterdakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa Muhammad Yunan Matondang sebagai penukar Vouchermenjadi uang pada Games Zones yang merupakan tempat dilakukannyapermaian judi tembak ikan dengan cara terdakwa turut serta dalam usahaperjudian tersebut adalah setiap hari saksi Redunan
    Fendi Djudin als Acin Bin Redunan ;Bahwa saksi dan Fatimah Anggraini als Ema Binti Ridwan berperansebagai kasir, Syachril Simanjuntak, SH, MH sebagai pemilik sekaliguspengelola lokasi game ketangkasan tembak ikan, terdakwa sebagaipenukar voucher menjadi uang tunai, Redunan sebagai teknisi, Awesebagai pemain, Jhon Siahaan sebagai Pemain, Akhiruddin sebagaipemain dan Muhammad Imbalo Siregar sebagai penukar voucher ;Bahwa cara memainkan permainan tembak ikan tersebut adalahpemain harus membeli poin
    Fendi Djudin als Acin Bin Redunan ;Bahwa saksi dan Suci Safitri als Suci Binti Arjuna berperan sebagaikasir, Syachril Simanjuntak, SH, MH sebagai pemilik sekaliguspengelola lokasi game ketangkasan tembak ikan, terdakwa sebagaipenukar voucher menjadi uang tunai, Redunan sebagai teknisi, Awesebagai pemain, Jhon Siahaan sebagai Pemain, Akhiruddin sebagaipemain dan Muhammad Imbalo Siregar sebagai penukar voucher ;Halaman 17 dari 32 Putusan Nomor : 108/Pid.B/2017/PNPms= Bahwa cara memainkan permainan
    Saksi Redunan Fendi Djudin als Acin Bin Redunan, setelah bersumpah di persidangan pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut := Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa ;Halaman 18 dari 32 Putusan Nomor : 108/Pid.B/2017/PNPmsBahwa penangkapan terhadap terdakwa dan saksi dilakukan pada hariSelasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22:20 wib di Jalan TanahJawa No. 84 Kel. Melayu Kec.
Putus : 03-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 109/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Agustus 2017 — - MUHAMMAD IMBALO SIREGAR ALS IMBALO BIN PARLINDUNGAN SIREGAR ;
3310
  • NegeriPematangsiantar, tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian ataudengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, perbuatan manadilakukan terdakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa Muhammad Imbalo Siregar sebagai perantara penukarVoucher menjadi uang pada Games Zones yang merupakan tempatdilakukannya permaian judi tembak ikan dengan cara terdakwa turut sertadalam usaha perjudian tersebut adalah :Setiap hari saksi Redunan
    Fendi Djudin als Acin bin Redunan selaku teknisi(dilakukan penuntutan secara terpisah) menghidupkan seluruh mesin juditembak ikan pada Games Zones milik saksi Syachril Simanjuntak, SH.MH alsSyachril bin Willy Muda Simanjuntak (dilakukan penuntutan secara terpisah) ;Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22.20 Wib saksi JohnSiahaan als John bin Oskar Siahaan, Akhirudin als Akhir bin Samsudin dan Awebin Leman (dilakukan penuntutan secara terpisah) selaku pemain membeli poindari saksi
    Saksi Redunan Fendi Djudin als Acin Bin Redunan, setelah bersumpahdipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa ;Bahwa penangkapan terhadap terdakwa dan saksi dilakukan pada hariSelasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22:20 wib di Jalan TanahJawa No. 84 Kel. Melayu Kec.
    Fendi Djudin als Acin Bin Redunan ;Bahwa saksi dan Suci Safitri als Suci Binti Arjuna berperan sebagai kasir,Syachril Simanjuntak, SH, MH sebagai pemilik sekaligus pengelola lokasigame ketangkasan tembak ikan, Muhammad Yunan sebagai penukarvoucher menjadi uang tunai, Redunan sebagai teknisi, Awe sebagaiHalaman 18 dari 31 Putusan Nomor : 109/Pid.B/2017/PNPMSpemain, Jhon Siahaan sebagai Pemain, Akhiruddin sebagai pemain danterdakwa sebagai penukar voucher ;= Bahwa cara memainkan permainan tembak ikan
    Fendi Djudin als Acin Bin Redunan ;Bahwa saksi dan Fatimah Anggraini als Ema Binti Ridwan berperansebagai kasir, Syachril Simanjuntak, SH, MH sebagai pemilik sekaliguspengelola lokasi game ketangkasan tembak ikan, Muhammad Yunansebagai penukar voucher menjadi uang tunai, Redunan sebagai teknisi,Awe sebagai pemain, Jhon Siahaan sebagai Pemain, Akhiruddin sebagaipemain dan Terdakwa sebagai penukar voucher ;Bahwa cara memainkan permainan tembak ikan tersebut adalah pemainharus membeli poin terlebin
Putus : 03-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 110/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Agustus 2017 — JOHN SIAHAAN ALS JHON BIN OSKAR SIAHAAN ; dan AKHIRUDIN ALS AKHIR BIN SAMSUDIN ; dan AWE BIN LEMAN ;
2113
  • , tanpa ijin dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ataudengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan terdakwa sebagaiberikut :Bahwa terdakwaterdakwa sebagai pemain judi tembak ikan pada GamesZones yang merupakan tempat dilakukannya permaian judi tembak ikandengan cara sebagai berikut :Setiap hari saksi Redunan
    Fendi Djudin als Acin bin Redunan selaku teknisi(dilakukan penuntutan secara terpisah) menghidupkan seluruh mesin juditembak ikan pada Games Zones milik saksi Syachril Simanjuntak, SH.MH alsSyachril bin Willy Muda Simanjuntak (dilakukan penuntutan secara terpisah) ;Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22.20 Wib terdakwaJohn Siahaan als John bin Oskar Siahaan, terdakwa Akhirudin als Akhir binSamsudin dan terdakwa Awe bin Leman selaku pemain membeli poin darisaksi Fatimah Angraini atau
    FendiDjudin als Acin Bin Redunan ;Bahwa saksi dan Suci Safitri als Suci Binti Arjuna berperan sebagaikasir, Syachril Simanjuntak, SH, MH sebagai pemilik sekaliguspengelola lokasi game ketangkasan tembak ikan, terdakwa sebagaipenukar voucher menjadi uang tunai, Redunan sebagai teknisi,Terdakwa Awe sebagai pemain, Terdakwa Jhon Siahaan sebagaiPemain, Terdakwa Akhiruddin sebagai pemain dan Muhammad ImbaloSiregar sebagai penukar voucher ;Bahwa cara memainkan permainan tembak ikan tersebut adalahpemain
    Saksi Redunan Fendi Djudin als Acin Bin Redunan, setelahbersumpah di persidangan pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Para Terdakwa ;Bahwa penangkapan terhadap para terdakwa dan saksi dilakukanpada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22:20 wib diJalan Tanah Jawa No. 84 Kel. Melayu Kec.
Putus : 03-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 111/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 3 Agustus 2017 — - FATIMAH ANGGRAINI ALS EMA BINTI RIDWAN dan SUCI SAFITRI ALS SUCI BINTI ARJUNA ;
224
  • Fendi Djudin als Acin bin Redunan selaku teknisi(dilakukan penuntutan secara terpisah) menghidupkan seluruh mesin judi tembakikan pada Games Zones milik saksi Syachril Simanjuntak, SH.MH als Syachril binWilly Muda Simanjuntak (dilakukan penuntutan secara terpisah).
    Fendi Djudin als Acin bin Redunan selaku teknisi(dilakukan penuntutan secara terpisah) menghidupkan seluruh mesin judi tembakikan pada Games Zones milik saksi Syachril Simanjuntak, SH.MH als Syachril binWilly Muda Simanjuntak (dilakukan penuntutan secara terpisah) ;Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22.20 Wib saksi JohnSiahaan als John bin Oskar Siahaan, Akhirudin als Akhir bin Samsudin dan Awebin Leman (dilakukan penuntutan secara terpisah) selaku pemain membeli poindari terdakwa
    Saksi Redunan Fendi Djudin als Acin Bin Redunan, setelah bersumpahdipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Para Terdakwa ;Bahwa penangkapan terhadap para terdakwa dan saksi dilakukan padahari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 22:20 wib di Jalan TanahJawa No. 84 Kel. Melayu Kec.
    Fatimah Anggraini alsEma Binti Ridwan, Muhammad Yunan Matondang, John Siahaan als JohnBin Oskar Siahaan, Akhirudin als Akhir Bin Samsudin, Awe Bin Leman,Muhammad Imbalo Siregar, Syachril Simanjuntak, SH, MH als Syachril BinWilly Muda Simanjuntak dan Redunan Fendi Djudin ;Bahwa para Terdakwa berperan sebagai kasir, Syachril Simanjuntak, SH,MH sebagai pemilik sekaligus pengelola lokasi game ketangkasan tembakikan, Muhammad Yunan sebagai penukar voucher menjadi uang tunai,Redunan sebagai teknisi, Awe
    Terdakwa FatimahAngraini dan terdakwa Suci Safitri berperan sebagai kasir Games Zones dansetiap hari saksi Redunan Fendi Djudin als Acin bin Redunan selaku teknisimenghidupkan seluruh mesin judi tembak ikan pada Games Zones milik saksiSyachril Simanjuntak, SH, MH als Syachril bin Willy Muda Simanjuntak kemudiansaksi John Siahaan als John bin Oskar Siahaan, Akhirudin als Akhir bin Samsudindan Awe bin Leman membeli poin dari terdakwa Fatimah Angraini atau terdakwaSuci Safitri selaku kasir dengan harga