Ditemukan 3 data
Terdakwa:
REFALI PAPANGGE
24 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa REFALI PAPANGGE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, serta denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan
Terdakwa:
REFALI PAPANGGE
3.Drs Syamsul Effendi, MM Bin H Muhammad Rusli
4.Hendra Wahyudiansyah Bin Ahmad Hijazi
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR REJANG LEBONG
187 — 139
Refali Silvia, Andri Septian Dan Sumaryono, Tanggal 04 Juli 2020,diberi tanda T26;27. Fotokopi Berita Acara Pembahasan li Sentra Gakkumdu KabupatenRejang Lebong Nomor : 05/SGRL/VII/2020 tanggal 5 Juli 2020, diberi tanda T27;28. Fotokopi Berita Acara Pleno Nomor: 15/BA/BE08/VII/2020, tanggal 06Juli 2020. telah dicocokan sesuai dengan aslinya, diberi tanda T28;29. Fotokopi Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor:08/LP/PB/KAB/07.08/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020 A.n. Elia Sari, diberi tanda T29:30.
Refali Silvia Alias Reva Binti Masri, tanggal 8 Juli2020, diberi tanda T51;52. Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Saksi Dan Disertai Berita AcaraPengambilan Sumpah A.n. Santa Jaya Kusuma Alias Santa Alias Ade BinSyahrul, tanggal 8 Juli 2020, diberi tanda T52;53. Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Saksi Dan Disertai Berita AcaraPengambilan Sumpah A.n. Agus Setiawan,S.H.I Alias wan Bin Daib, tanggal 9Juli 2020, diberi tanda T53;54.
80 — 11
Refali Handoko Saputro bin Agus Pujiharto, yaitu Sdr.