Ditemukan 3 data
15 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RAITA bin AMAQ REKANOM) dengan Pemohon II (MARIAH binti AMAQ RAESIM) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1994, di Dusun Papak, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 201.000,- (Dua ratus satu ribu rupiah)
RAITA bin AMAQ REKANOM-PEMOHON IMARIAH binti AMAQ RAESIM-PEMOHON II
PENETAPANNomor 0766/Pdt.P/2015/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:RAITA bin AMAQ REKANOM, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,bertempat tinggal di Dusun Papak RT.002 RW. 001 DesaGenggelang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara,selanjutnya
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (RAITA bin AMAQ REKANOM)dengan Pemohon IIT (MARIAH binti AMAQ RAESIM) yang dilaksanakan padatanggal 21 Maret 1994 di di Dusun Papak, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga,Kabupaten Lombok Utara;3.
termasuk bidang perkawinan, maka sesuai Pasal89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan telah diubah kembali dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II;Memperhatikan, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalilsyar'i yang bersangkutan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RAITA bin AMAQ REKANOM
13 — 4
PENETAPANNomor 0766/Pdt.P/2015/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:RAITA bin AMAQ REKANOM, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,bertempat tinggal di Dusun Papak RT.002 RW. 001 DesaGenggelang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara,selanjutnya
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (RAITA bin AMAQ REKANOM)dengan Pemohon IIT (MARIAH binti AMAQ RAESIM) yang dilaksanakan padatanggal 21 Maret 1994 di di Dusun Papak, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga,Kabupaten Lombok Utara;3.
termasuk bidang perkawinan, maka sesuai Pasal89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan telah diubah kembali dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II;Memperhatikan, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalilsyar'i yang bersangkutan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RAITA bin AMAQ REKANOM
64 — 39
melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksiFIRMANSYAH dan saksi DAFID,S.Pd ditemukan 3 (tiga) sachet plastikbening yang berisikan kristal bening dengan total berat brutto 0,81 gramyang disimpan dalam boks warna hitam dan diletakkan dilantaibersebelahan dengan tower (tempat penampungan air) tepatnya didalam gudang bekas depot air minum serta menyita 1 (Satu) buah hpmerk Nokia warna hitam dengan nomor SIM 085330582922 milikterdakwa.Bahwa terdakwa memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari rekanom
Bahwa terdakwa memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari rekanom terdakwa yang nama aliasnya bernama monyet bertempat tinggal diKendari dengan cara membeli seharga Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) kKemudian terdakwa membagi menjadi 5 (lima) bagian dimanabagian pertama seharga Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah)diberikan gratis kepada saksi IRFAN SETIAWAN BUDIASA, bagiankedua dijual kepada saksi IRFAN SETIAWAN BUDIASA dengan hargaRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) namun