Ditemukan 1 data
5 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (KIMAN BIN REKMAT)dengan Pemohon II (HOTIK BINTI MISRAT) yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1998di Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya,Kabupaten Kubu Raya;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);