Ditemukan 10 data
Pembanding/Penggugat II : SUMAJI Diwakili Oleh : Drs. SUHUD, S.H.,M.Hum
Pembanding/Penggugat III : SUPARTI Diwakili Oleh : Drs. SUHUD, S.H.,M.Hum
Pembanding/Penggugat IV : KASTI Diwakili Oleh : Drs. SUHUD, S.H.,M.Hum
Pembanding/Penggugat V : KASTAM Diwakili Oleh : Drs. SUHUD, S.H.,M.Hum
Pembanding/Penggugat VI : SUTOYO Diwakili Oleh : Drs. SUHUD, S.H.,M.Hum
Pembanding/Penggugat VII : SUTAJI Diwakili Oleh : Drs. SUHUD, S.H.,M.Hum
Terbanding/Tergugat I : SUBANDI
Terbanding/Tergugat II : SUWOTO
Terbanding/Tergugat III : LILIK
Terbanding/Tergugat IV : HJ. MUSTHOATIN NASIKAH
Terbanding/Tergugat V : H. MUSTAJAB
42 — 35
Menyatakan menerima gugatan Rekoncvensi dari Para PenggugatRekonvensi/Para Tergugat Konvensi untuk sebagian;Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untuksegera meninggalkan secara tanpa syarat obyek bidang tanah a quodikarenakan Para Tergygat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi)bukanlah nama pemilik sebagaimana nama yang tercantum dalam sertifikatHak Milik 2 (dua) bidang tanah dengan
15 — 5
Rekonvensi tidak keberatan diceraikanoleh Tergugat Rekovensi namun Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatanrekonpensi berupa nafkah lalai selama 3 bulan masingmasing Rp 1.500.000setiap bulan dengan jumlah seluruhnya Rp. 4.500.000 dan mutah berupa kalung emas seberat 5 gram;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebutTergugat Rekonvensi telah menyatakan dalam jawaban rekonvensinya padapada pokoknya Tergugat Rekonvensi tidak sanggup untuk membayar nafkahiddah sedangkan untuk mutah Tergugat Rekoncvensi
15 — 14
Bahwa, selama berpisah tempat tinggal Tergugat rekonvensi masihmemberikan nafkah kepada Penggugat rekoncvensi sebesarRp.1.000.000,3.
7 — 0
mencapai umur 21 tahun, bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut,Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah anak Tergugat Rekonvensidan Penggugat rekonvensi, maka Majelis Hakim dengan tetapmemepertimbangkan rasa kepatutan dan kewajaran serta kebutuhan riil bagikeperluan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat rekonvensi, MajelisHakim menghukum Tergugat rekonvensi agar memberi nafkah kepada anakPenggugat Rekoncvensi
15 — 1
- Menetapkan biaya pemeliharaan terhadap anak Penggugat Rekoncvensi dengan Tergugat Rekonvensi tersebut sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun.
HARLY WEKU
Tergugat:
MEITY KALALO
10 — 7
empat puluh juta tiga ratus ribu rupiah), dengan segera dan dengan seketika atau apabila Tergugat tidak mampu membayar maka disita harta benda Tergugat untuk dilelang guna membayar ganti kerugian yang yang dialami Penggugat tersebut;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekoncvensi
DALAM REKONVENSI :
DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI :
8 — 1
- Menetapkan biaya pemeliharaan terhadap anak Penggugat Rekoncvensi dengan Tergugat Rekonvensi tersebut sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun.
14 — 2
- Menetapkan biaya pemeliharaan terhadap anak Penggugat Rekoncvensi dengan Tergugat Rekonvensi tersebut sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun.
- Menetapkan nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah 6.000.000,00 (enam juta rupiah).
- Menetapkan nafmut,ah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
8 — 3
2. menetapkan kewajiban Tergugat Rekoncvensi terhadap Penggugat Rekonvensi sebagai akibat Talak, sebagai berikut:
2.1. Nafkah Iddah serbesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).
2.2 Mut'ah berupa satu buah cincin emas 24 karat seberat satu emas.
2.3.
28 — 2
Kovensi anka 4 putusan ini diserhakan kepada Pihak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat rekonvensi setelah dikurangi biaya dan pelunasan hutang yang pelaksanaannya pembayarannya diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekoncvensi;
Membebankan kepada Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp666.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah)