Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 38/Pid.B/2013/PN Tbk
Tanggal 20 Maret 2013 — REKTITO AMELIUS SYAH Als TITO BIN BAHAR
7810
  • Menyatakan Terdakwa REKTITO AMELIUS SYAH Als TITO BIN BAHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENADAHAN
    REKTITO AMELIUS SYAH Als TITO BIN BAHAR
    PUTUS ANnomor 38/Pid.B/2013/PN Tbk DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnonnn= Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama REKTITO AMELIUS SYAH Als TITO BIN BAHAR. Tempat lahir :/Tanjung Balai Karimun.
    memeriksa dan mengadili perkara ini; Telah membaca Surat Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung BalaiKarimun Nomor: 38/Pen.Pid/2013/PN.TBK tanggal 20 Pebruari 2013 tentangPenetapan hari sidang untuk mengadili perkara terdakwa tersebut; Telah mendengar keterangan para saksi serta terdakwa; ~ Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;~ Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan tanggal 07 Maret 2013, yang pada pokoknya menuntut:1 Menyatakan terdakwa REKTITO
    Penadahan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal480 ke1 KUHP,; 2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 10 (sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwatetap ditahan; 3 Menyatakan barang bukti berupa: e 1 (satu) unit Handphone Sony Ericson Type G502 warna hitam;Dikembalikankepadapemiliknya yang berhakyaknisaksi RESTUMIRNAWATTI. e 1 (satu) buah cincin emas;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaknisaksi RAJUNA.4 Menetapkan agar terdakwa REKTITO
    Perk: PDM13/TBK/Ep.1/02/2013 tertanggal 12 Pebruari 2013, sebagaiberikut: ~ Bahwa ia terdakwa REKTITO AMELIUS SYAH Als TITO BIN BAHARpada hari Minggu tanggal 09 Desember 2012 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2012 atau setidaktidaknya padatahun 2012, bertempat di Warnet Marina Net Taman Puri Kelurahan BaranKecamatan Meral Kabupaten Karimun atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
    AmeliusSyah Als Tito Bin Bahar, kemudian berdasarkan Surat Dakwaan maupun SuratTuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, serta berdasarkan keterangan para saksi danketerangan terdakwa di depan persidangan yaitu membenarkan bahwa yang sedangdiadili di depan persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun adalahbenarTerdakwa Rektito Amelius Syah Als Tito Bin Bahar, sehingga tidakterjadi error in persona; ~ Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan pengamatan Hakim selamapersidangan, ternyata terdakwa
Register : 20-02-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 37/Pid.B/2013/PN.TBK
Tanggal 7 Maret 2013 — ALHADI Als ALDI Bin NURBET
7914
  • satu) unit handphone merkNokia type 1202 warna biru dan 1 (satu) buah cincin emas berada diatastempat tidur dalam kamar, (satu) unit handphne merk Sony Ericson typeG502 warna hitam diletakkan dilantai dalam kamar tidur; Bahwa Terdakwa dalam mengambil barangbarang tersebut tidak ada ijin daripemilik barang tersebut; Bahwa Saksi membenarkan dan mengenali barang bukti yang diperlihatkandipersidangan; Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya; 4 Saksi : REKTITO
    Karimun; Bahwa setelah saksi Rektito Amelius Syah Als Toto Bin Bahar sampai diWarnet tersebut Terdakwa menyerahkan 1 (satu) unit handphone SonyEricson type G502 warna hitam dan (satu) buah cincin kepada saksi RektitoAmelius Syah Als Toto Bin Bahar; Bahwa kemudian Terdakwa mengatakan hanpdhone dan cincin tersebutdiperoleh dari hasil kejahatan dan akan dijual; Kemudian saksi Rektito Amelius Syah Als Toto Bin Bahar membeli 1 (satu)unit handphone Sony Ericson type G502 warna hitam seharga Rp. 90.000,12
    (sembilan puluh ribu rupiah) dan memberikan uang sebesar Rp.70.000,(tujuh puluh ribu rupiah ) kepada Terdakwa; e Bahwa selanjutnya pada pukul 15.30 Wib saksi Rektito Amelius Syah AlsToto Bin Bahar menyerahkan uang sisa handphone sebesar Rp.20.000, (duapuluh ribu rupiah) kepada Terdakwa; e Bahwa 1 buah cincin yang Terdakwa berikan kepada saksi Rektito AmeliusSyah Als Toto Bin Bahar belum terjual dan masih disimpan oleh saksiRektito Amelius Syah Als Toto Bin Bahar dengan alasan cincin tersebutbukan
    Karimun; Bahwa setelah saksi Rektito Amelius Syah Als Toto Bin Bahar sampai diWarnet tersebut Terdakwa menyerahkan 1 (satu) unit handphone SonyEricson type G502 warna hitam dan (satu) buah cincin kepada saksi RektitoAmelius Syah Als Toto Bin Bahar; Bahwa kemudian Terdakwa mengatakan hanpdhone dan cincin tersebutdiperoleh dari hasil kejahatan dan akan dijual; Kemudian saksi Rektito Amelius Syah Als Toto Bin Bahar membeli (satu)unit handphone Sony Ericson type G502 warna hitam seharga Rp. 90.000,(sembilan
    puluh ribu rupiah) dan memberikan uang sebesar Rp.70.000,(tujuh puluh ribu rupiah ) kepada Terdakwa; 15e Bahwa selanjutnya pada pukul 15.30 Wib saksi Rektito Amelius Syah AlsToto Bin Bahar menyerahkan uang sisa handphone sebesar Rp.20.000, (duapuluh ribu rupiah) kepada Terdakwa; e Bahwa buah cincin yang Terdakwa berikan kepada saksi Rektito AmeliusSyah Als Toto Bin Bahar belum terjual dan masih disimpan oleh saksiRektito Amelius Syah Als Toto Bin Bahar dengan alasan cincin tersebutbukan emas; e
Register : 17-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 69/Pid.B/2023/PN Tbk
Tanggal 21 Juni 2023 —
Terdakwa:
REKTITO AMELIUS SYAH
681
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rektito Amelius Syah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    REKTITO AMELIUS SYAH