Ditemukan 4 data
Terdakwa:
1.REMELIUS RENDI RIYONO anak dari HENDRAKUS DEWAN
2.BUDI WIDAR YANTO bin WIDODO
60 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I REMELIUS RENDI RIYONO Anak dari HENDRAKUS DEWAN, Terdakwa II BUDI WIDAR YANTO Bin WIDODO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan secara terus menerus sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan
Terdakwa:
1.REMELIUS RENDI RIYONO anak dari HENDRAKUS DEWAN
2.BUDI WIDAR YANTO bin WIDODO
72 — 33
Bahwa tanah perbatasan/perkebunan milik Penggugat tersebut merupakanpembelian atau ganti rugi dari Remelius J.
67 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tanah perbatasan/perkebunan milik Penggugat tersebut merupakanpembelian atau ganti rugi dari Remelius J. Kalontong dan isterinya Ni NyomanHalaman 1 dari 19 hal. Put.
75 — 7
dan batasbatas sebagaiberikut:Batasbatas;Halaman 1 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 06/Padt.G/2015/PN PikSebelah Utara : Suhardi Asri/oangunan Gereja ;Sebelah Timur : Udei/H.fatah ;Sebelah Selatan : dahulu Jalan Pangun Raun/Jalan G.ObosVIISebelah Barat : Faulina ME ;Bahwa tanah perbatasan/perkebunan milik Penggugat tersebut merupakanpembelian atau ganti rugi dari Remelius J.