Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-02-2014 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 159/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 25 Februari 2014 — REMIGIYUS TANLAIN al.REMI KAY, CS (UCU TUASIKAL bin SOFIAN LEULI).
329
  • REMIGIYUS TANLAIN al.REMI KAY, CS (UCU TUASIKAL bin SOFIAN LEULI).
    PUTUSANNo. 159/Pid.B/2014/PN.Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri bekasi yang mengadili perkara perkara pidana pada pengadilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara :IINama lengkapTempat lahirUmur/tg lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: REMIGIYUS TANLAIN al.REMI KAY: Tutrean, MalukuTenggara: 29 Tahun
    13Maret 2014;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua PN Bekasi sejak tanggal 14 Maret 2014s/d sekarang;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkaranya;Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan para terdakwadipersidangan;Setelah meneliti barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mencermati visum et repertum yang terlampir dalam berkas perkara;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas diri para terdakwa yangpada pokoknya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa Remigiyus
    permohonan para terdakwa yang disampaikan secara lesandipersidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwasewaktu ditangkap polisi sudah mendapat siksaan dan masing masing terdakwamempunyai tanggungan keluarga;Setelah memperhatikan pernyataan Jaksa penuntut Umum yang tetap padatuntutannya dan pernyataan masing masing terdakwa yang tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :DAKWAANKesatuBahwa Terdakwa I REMIGIYUS
    Bekasi Utara, Kota Bekasi atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, telah dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yangmengakibatkan lukaluka, yang dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:e awalnya Terdakwa REMIGIYUS TANLAIN al.REMI KAY, Terdakwa UCUTUASIKAL bin SOFIAN LEULI, sdr. RIZAL, dan sdr. JONGGOL di POS SATPAMKav. Harapan Jaya, Kel. Kali Baru, Kec.
    Bekasi Utara, Kota Bekasi atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, telah melakukan atau yang turutserta melakukan perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang timbul bahayaumum bagi barang, yang dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:Awalnya Terdakwa REMIGIYUS TANLAIN al.REMI KAY, Terdakwa UCUTUASIKAL bin SOFIAN LEULI, sdr. RIZAL, dan sdr. JONGGOL di POS SATPAMKav. Harapan Jaya, Kel. Kali Baru, Kec.