Ditemukan 5 data
39 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RESATI PUTRA INDAH tersebut;
PT RESATI PUTRA INDAH vs ELTI ARYANI
PUTUSANNomor 70 K/Pdt.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT RESATI PUTRA INDAH, yang diwakili Roy Yusman selakuDirektur Utama, berkedudukan di Komplek Ruko Mega Grosir, CempakaMas, Blok I/2, Jl. LetJend. Suprapto, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Prof.Dr.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusatantara Penggugat dan Tergugat juga tidak menghasilkan kesepakatan penyelesaiandan akhirnya pihak Mediator dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Pusat mengeluarkan anjuran No: 1486/1.8351,tertanggal 28 November 2011; (Bukti P10)Bahwa, adapun anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator dari Suku Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat pada pokoknyamenganjurkan :Agar Pengusaha PT Resati
Dalam Surat Kuasa Penggugat tertanggal 23 Mei 2012 yangisinya dapat kami kutip sebagai berikut:"Bertindak selaku kuasa untuk mewakili Pemberi Kuasa, menyusun,menandatangan, mengajukan Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerjakepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat terhadap PT Resati Putra Indah, beralamat di Komplek Ruko Mega GrosirCempaka Mas Blok I/2, JI. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat 10640....."
telah sesuai dengan petitum gugatan,selain menuntut uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantianhak, juga menuntut upah proses sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT RESATI
UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RESATI
34 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RESATI PUTRA INDAH tersebut;
PT RESATI PUTRA INDAH vs ELTI ARYANI
PUTUSANNomor 70 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT RESATI PUTRA INDAH, yang diwakili Roy Yusman selakuDirektur Utama, berkedudukan di Komplek Ruko Mega Grosir, CempakaMas, Blok I/2, Jl. LetJJend. Suprapto, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Prof.Dr.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusatantara Penggugat dan Tergugat juga tidak menghasilkan kesepakatan penyelesaiandan akhirnya pihak Mediator dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Pusat mengeluarkan anjuran No: 1486/1.8351,tertanggal 28 November 2011; (Bukti P10)Bahwa, adapun anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator dari Suku Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat pada pokoknyamenganjurkan :Agar Pengusaha PT Resati
Dalam Surat Kuasa Penggugat tertanggal 23 Mei 2012 yangisinya dapat kami kutip sebagai berikut:"Bertindak selaku kuasa untuk mewakili Pemberi Kuasa, menyusun,menandatangan, mengajukan Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerjakepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat terhadap PT Resati Putra Indah, beralamat di Komplek Ruko Mega GrosirCempaka Mas Blok I/2, JI. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat 10640....."
telah sesuai dengan petitum gugatan,selain menuntut uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantianhak, juga menuntut upah proses sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT RESATI
UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RESATI
Elvi Nosia Kaharoeddin binti Basril Kaharoeddin
Tergugat:
Eka Nurdiansyah bin Budi Kusyono
18 — 11
RESATI binti AGUS SUKARDI,umur 42 tahun, agama Islam,pekerjaan mengurus rumah tangga,bertempat tinggal di Kp.
Sukisni binti Watar
Tergugat:
Upi Supriadi bin H. Hamidi
19 — 3
RESATI binti AGUS SUKARDI,umur 42 tahun, agama Islam,pekerjaan mengurus rumah tangga,bertempat tinggal di Kp.
11 — 2
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Nirsam bin Nyali) dengan Pemohon II ( Resini binti Resati ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1992, di Dusun Selengen Desa Selengen, Kecamatan Kayanga, Kabupaten Lombok Utara ;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah