Ditemukan 1 data
5 — 4
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maman Suparman bin Jumyati) dengan Pemohon II (Retnah binti Ceceng) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.