Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 20-04-2020
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1251/Pdt.G/2015/PA.Pbr
Tanggal 26 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • PUTUSAN ts ANomor 1251/Pdt.G/2015/PA.Pbr 7"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA adPengadilan Agama Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara :penggugat Umur 43 tahun, Agama Islam , Pendidikan terakhir SLTA, pekerjaanSwasta, tempat kediaman di Jalan Yos Sudarso No.12.AHotel Mutiara Merdeka (Reyssa SPA) RT.01 RW. 02Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, KotaPekanbaru, sebagai
Register : 17-06-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 04-02-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1565/Pdt.G/2021/PA.Mdn
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak kuasa asuh (hadanah) atas 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama: Restu Pebriani Lestari, lahir tanggal 11 Februari 2007, Rafael Febryano lahir 24 Februari 2010 dan Reyssa Tri Lestari, lahir tanggal 5 Mei 2014 sampai anak-anak aquo dewasa atau mandiri dengan kewajiban Penggugat untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut dalam batas yang tidak merugikan
Register : 12-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN JOMBANG Nomor 349/Pid.Sus/2023/PN Jbg
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FIKRI HAIKAL SETYAWAN Als MONDI Bin HERU SETYAWAN
3735
  • selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah baju kaos warna biru muda ada gambar boneka;
    • 1 buah celana pendek kain jenis rok mini bermotif kotak-kotak dengan warna biru kombinasi hitam putih;

    Dikembalikan kepada anak korban Tiara Reyssa