Ditemukan 1 data
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
ADI YUDHA Bin KARDIONO
22 — 5
li>Menetapkan barang bukti berupa :-
- 1 (satu) plastik klip warna putih berisikan 7 (tujuh) butir Pil Double L (Pil LL) ;
- 1 (satu) plastik klip warna putih berisikan 10 (sepuluh) butir pil double L (Pil LL) ;
- Sebuah handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor 085707511456,
- Sebuah Handphone merk Advan warna hitam dengan nomor 081559518058, Disita dari JONI ARDI WIBOWO BIN SAIFUR RHOMIN
Disita dari ABDUL GHOFUR BIN KADES ;