Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN Jbg
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
ADI YUDHA Bin KARDIONO
225
  • li>Menetapkan barang bukti berupa :-
    • 1 (satu) plastik klip warna putih berisikan 7 (tujuh) butir Pil Double L (Pil LL) ;
    • 1 (satu) plastik klip warna putih berisikan 10 (sepuluh) butir pil double L (Pil LL) ;
    • Sebuah handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor 085707511456,

    Disita dari ABDUL GHOFUR BIN KADES ;

    • Sebuah Handphone merk Advan warna hitam dengan nomor 081559518058, Disita dari JONI ARDI WIBOWO BIN SAIFUR RHOMIN