Ditemukan 2 data
Terdakwa:
FERRY BAGUS RICHANANTO, SE Bin MASRICHAN SUHADI
134 — 2
- Menyatakan terdakwa FERRY BAGUS RICHANANTO, SE bin MASRICHAN SUHADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar
Terdakwa:
FERRY BAGUS RICHANANTO, SE Bin MASRICHAN SUHADI
9 — 0
Menjatuhkan talak satu bain suhgra dari Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi ( FERRY BAGUS RICHANANTO bin MASRUCHAN SUHADI ) terhadap Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi ( PENGGUGAT);--------------------------------------------------3.