Ditemukan 2 data
46 — 6
ANANDA RICOLAS ARLINGGA PUTRA, 3.YOLANDA CITRA DWI NINGRUM, dan 4.
ANANDA RICOLAS ARLINGGA PUTRA, 3. YOLANDACITRA DWI NINGRUM, dan 4.
98 — 41
Home Credit Indonesia; Bahwa yang menyerahkan handphone tersebut adalah Saksi sendiri dansaat itu Saksi tidak menerima langsung uang muka dari konsumen tetapiyang menerima langsung uang muka tersebut adalah saksi Ricolas; Bahwa seingat Saksi foto konsumen yang mengambil HP bersamaTerdakwa bukan orang yang mengambil HP di Toko tempat SaksiHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 227/Pid.B/2017/PN Yykbekerja, melainkan di Toko lain dekat kantin sedangkan Toko Speed Celljauh dari Kantin;Atas keterangan Saksi