Ditemukan 3 data
18 — 4
RIDHOIE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KHOIRUS SHOLEH Bin H.
RIDHOIE
tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) poket/ kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,21gram, seperangkap alat hisap terdiri dari botol
RIDHOIE
21 — 6
RIDHOIE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KHOIRUS SHOLEH Bin H.
RIDHOIE
tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) poket/ kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,21gram, seperangkap alat hisap terdiri dari botol kaca
RIDHOIE
Ridhoie bahwaTerdakwa Khoirus Sholeh Bin H. Ridhoie tidak mengetahui mendapatkanNarkotika jenis sabusabu tersebut darimana, karena pada saat ituTerdakwa Khoirus Sholeh Bin H.
Ridhoie tidak mengetahui mendapatkanNarkotika jenis sabu tersebut darimana, karena pada saat itu TerdakwaKhoirus Sholeh Bin H.
Ridhoie pada hari Kamistanggal 29 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 Wib, bertempat di rumahteman Terdakwa Khoirus Sholeh Bin H.
Ridhoie gunakepentingan penyelidikan dan penyidikan; Bahwa ketika Terdakwa Khoirus Sholeh Bin H.
Ridhoie guna kepentingan penyelidikan danpenyidikan;Menimbang, bahwa ketika Terdakwa Khoirus Sholeh Bin H.
BAMBANG NURDYANTORO, S.H., M.H.
Terdakwa:
AINUL YAKIN Bin SAMSUL
22 — 6
RIDHOIE dengan hasilpemeriksaan Negatif Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya.Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang Surabaya Nomor:LAB: 01001/ NNF/ 2021, tanggal 5 Februari 2021 yang ditandatangani olehImamMukti, S.Si, Titin Emawati, S.