Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PA SEMARANG Nomor 103/Pdt.G/2017/PA.Smg.
Tanggal 12 Juni 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
643
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi dan anak-anaknya berupa : 4.1. 1 (satu) Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan Sembungharjo Blok G.26 Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang dengan luas tanah 85 m2 dengan sertifikat Hak Milik No. 1882 atas nama Endang Rihanjani; 4.2. 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua. Merek Yamaha Tahun 2015, warna merah No. Pol: H. 5330 NH An. PEMOHON;4.3. 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua.
    ;Bahwa Pemohon akan memberikan kepada Termohon berupa : Nafkah selama masa idah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);Bahwa terhadap harta bersama selama perkawinan Pemohon akanmemberikan kepada Termohon dan anakanak berupa : 1 (satu) Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan SembungharjoBlok G.26 Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, KotaSemarang dengan luas tanah 85 m2 dengan sertifikat Hak Milik No.1882 atas nama Endang Rihanjani
    berupa : Nafkah selama masa idah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);Bahwa terhadap harta bersama selama perkawinan PenggugatRekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi akan memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi dan anakanak berupa : 1 (satu) Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan SembungharjoBlok G.26 Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, KotaSemarang dengan luas tanah 85 m2 dengan sertifikat Hak Milik No.1882 atas nama Endang Rihanjani
    Angsuranmotor tersebut, Tergugat Rekonvensi bersedia melunasinya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P9 terbukti PenggugatRekonvensi dan Tergugat rekonvensi selama membina rumah tangga telahmemiliki 1 (Satu) Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan SembungharjoBlok G.26 Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarangdengan luas tanah 85 m2 dengan sertifikat Hak Milik No. 1882 atas namaEndang Rihanjani, dimana terhadap tanah tersebut saat ini masih dalamHal. 22 dari 25 hal. Putusan No.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada PenggugatRekonvensi dan anakanaknya berupa :4.1. 1 (satu) Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan SembungharjoBlok G.26 Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, KotaSemarang dengan luas tanah 85 m2 dengan sertifikat Hak Milik No.1882 atas nama Endang Rihanjani;4.2. 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua. Merek Yamaha Tahun2015, warna merah No. Pol: H. 5330 NH An. PEMOHON;4.3. 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua.