Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 83-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 —
Terdakwa:
Soni Rintapa
15350
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Soni Rintapa, Prada NRP 31140499720993, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    - Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.


    Terdakwa:
    Soni Rintapa
    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah ).Bahwa sesuai Laporan Polisi Nomor : LP 15 / A15/ VII/ 2020/Il tanggal 27 Juli 2020 menyatakan pada tanggal 2 Oktober2016 Terdakwa Prada Soni Rintapa NRP 31140499720993telah melakukan tindak pidana Desersi.Berita Acara Tidak ditemukan Tersangka yang dibuat olehpenyidik Pomdam lI/SWJ tanggal 07 Agustus 2020 yangmenyatakan Prada Soni Rintapa NRP 31140499720993 sampaidengan sekarang ini belum atau tidak kembali ke
    Bahwa Terdakwa Soni Rintapa adalah anggota TNI ADberstatus dinas aktif, pada saat perbuatan yang menjadi perkarasekarang ini Terdakwa berdinas di kesatuan Yonif RaiderHal 4 dari 21 hal PUT : 83K/PM 1I04/AD/X/2020200/BN sebagai Ta Kiban Yonif Raider 200/BN dengan pangkatPrada NRP 31140499720993.Bahwa pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2016, sekira pukul10.00 Wib, Serka Dedi Setiawan (Saksi1) mendapat perintahdari Pasi Intel Lettu Inf Yudha Ananteharasa untuk menjemputTerdakwa dan Prada Martian bertempat
    Terdakwa sejak penyidikan tidak pernah hadir ketikadilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Penyidik/POM dan dipersidangan Terdakwa tidak hadir meskipun telah dipanggilsecara sah sebanyak 3 kali oleh Oditur Militer dan sesuai surat dariKakorum a.n Danyonif Raider 200/BN telah memberikan 3(tiga)jawaban surat, yaitu surat Nomor :B/351/X/2020 tanggal 20 Oktober2020, surat Nomor : B/360 /XI/2020 tanggal 3 November 2020,serta surat Nomor B/380/XI/2020 tanggal 20 November 2020,yang menyatakan bahwa Prada Soni Rintapa
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Soni Rintapa, Prada NRP31140499720993, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas MiliterHal 20 dari 21 hal PUT : 83K/PM I04/AD/X/20203.
Register : 12-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 81-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
Ricko Martian
16370
  • Terdakwa dan Prada Soni Rintapa di DenpomII/4 Palembang dikarenakan proses penahanan sementaratelah selesai sehingga Terdakwa dan Prada Soni Rintapaagar kembali ke Satuan Yonif Raider 200/BN, gunamenunggu proses panggilan sidang Otmil 105 Palembang.Bahwa pada sekira pukul 15.00 WIB Serka Dedi Setiawanmelaporkan ke Pasi Intel tentang penjemputan Terdakwa,dan Prada Soni Rintapa kemudian Pasi Intel melaporkan keDanyonif 200/BN an.
    LettuInf Yudha Ananteharasa agar dilakukan penjemputantahanan a.n Terdakwa dan Prada Soni Rintapa di DenpomII/4 Palembang dikarenakan proses penahanan sementaratelah selesai sehingga Terdakwa dan Prada Soni Rintapaagar kembali ke Satuan Yonif Raider 200/BN, gunamenunggu proses panggilan sidang Otmil 105 Palembang.Bahwa pada sekira pukul 15.00 WIB Serka Dedi Setiawanmelaporkan ke Pasi Intel tentang penjemputan Terdakwa,dan Prada Soni Rintapa kemudian Pasi Intel melaporkan keDanyonif 200/BN a.n.
    Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 5 September 2016sekira pukul 10.00 WIB, Dansi Intel Yonif Raider 200/BN a.n.Serka Dedi Setiawan mendapat perintah dari Pasi Intel an.Lettu Inf Yudha Ananteharasa agar dilakukan penjemputantahanan a.n Terdakwa dan Prada Soni Rintapa di DenpomIl/4 Palembang dikarenakan proses penahanan sementaratelah selesai sehingga Terdakwa dan Prada Soni Rintapaagar kembali ke Satuan Yonif Raider 200/BN, gunamenunggu proses panggilan sidang Otmil 105 Palembang.5.
    Bahwa benar pada sekira pukul 15.00 WIB Serka DediSetiawan melaporkan ke Pasi Intel tentang penjemputanTerdakwa, dan Prada Soni Rintapa kemudian Pasi Intelmelaporkan ke Danyonif 200/BN a.n.