Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2109 K/Pid/2010
Tanggal 11 Nopember 2011 — RITKHA PANGGIKI
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RITKHA PANGGIKI
    PUTUSANNo. 2109 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama : RITKHA PANGGIKI;tempat lahir : Beteleme;umur / tanggal lahir : 39 tahun/21 Agustus 1970;jenis kelamin : Perempuan;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Desa Beteleme, Kecamatan Lembo,kabupaten Morowali;agama : Kristen ;pekerjaan : Wiraswasta;Termohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan;Yang diajukan dimuka
    PSOtanggal 04 Agustus 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa RITKHA PANGGIKI tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakankepadanya Pasal 378 KUHP dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa RITKHA PANGGIKI oleh karena itu dari dakwaanPenuntut Umum tersebut;Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya;Menetapkan barang bukti/surat berupa: Foto copy Surat Kuasa atas nama RITKHA
    Mega Utama yang memberi kuasa kepada CHRITINA YOLANDALANABU tanpa tanggal;e Foto copy Tanda Terima Dokumen Pemilihan Langsung, PengadaanFasilitas Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna Pembangunan JalanUsaha Tani Desa Wowondula, nama Perusahaan CV.Mega Utama, NamaDirektur/yang mewakili Herry Lintang;e 3 (tiga) lembar foto copy (sesuai asli) Kwitansi:e Terima dari RITKHA PANGGIKI sebesar Rp4.000.000,00 (empat jutarupiah) berupa pinjaman uang dari Bpk. HARI LINTANG dan Bpk.
    No. 2109 K/Pid/2010Wawondula di Dinas Pertanian Kabupaten Morowali TA. 2009 sejumlahRp100.000.000,00 antara Terdakwa Ritkha Panggiki dengan saksi korbanChristian Yolanda Lanabu telah terjadi kesepaktan berupa bila CV.
    Mega Utama memenagkan proyek tersebut diamdiam saksiAlekson Waeo (suami Terdakwa Ritkha Panggiki) menerima dana anggaranproyek sejumlah Rp99.000.000,00 dari pihak Dinas Pertanian KabupatenMorowali dengan membawa kontrak (Surat Perjanjian Kerja) yang selamapemprosesan administrasi proyek disimpan oleh saksi Alekson Waeo danTerdakwa Ritkha Panggiki menandatangani penerimaan uang dari pihak DinasPertanian Kabupaten Morowali tersebut dan Terdakwa Ritkha Panggikibersama saksi Alexon Waeo mengerjakan sendiri