Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1454/Pid.Sus/2020/PN Plg
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ISNAINI, SH
Terdakwa:
RIXCO BIN SUDIMAN
305
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Rixco Bin Sudiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1000.000.000
    Penuntut Umum:
    ISNAINI, SH
    Terdakwa:
    RIXCO BIN SUDIMAN
    Nama lengkap : Rixco Bin Sudiman2. Tempat lahir : Palembang3. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun/30 September 19884. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Ki Sentosa talang Karet II lorong Sahabat 2 Rt.40 Rw. XI Kelurahan Sentosa KecamatanSeberang Ulu Il Palembang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : BuruhTerdakwa Rixco Bin Sudiman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 25 Agustus20202.
    Menyatakan Terdakwa RIXCO BIN SUDIMAN terbukti bersalah tanpahak dan melawan hukum menawarkan untuk menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli menjual, menukar atau menyerahaknnarkotika golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dalam suratdakwaan kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentangnarkotika dalam surat dakwaan yang didakwakan kepada Terdakwa;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIXCO BIN SUDIMAN denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah)subsidair 2 (dua) bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa RIXCO BIN SUDIMAN membayar biayaperkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang yangpada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya berjanjitidak akan mengulanginya lagi, Terdakwa sopan di persidangan, Terdakwabelum pernah dihukum, selaku Penasihat Hukum Terdakwa sekali lagi mohonkepada Hakim kiranya dapat memberikan keputusan seringanringannya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat
    Menyatakan bahwa Terdakwa Rixco Bin Sudiman telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual atau menjadi perantaradalam jual beli Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan pertama Penuntut Umum;2.
Register : 08-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 200/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 10 Juli 2019 —
3.HERI PURWOKO, S.H
Terdakwa:
NOVA RIXCO MAHAROTEN Alias RIXCO Bin HARTENO HALEN
296
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NOVA RIXCO MAHAROTEN Alias RIXCO Bin HARTENO HALEN terbukti secara sah dan meyakinkan
    bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVA RIXCO MAHAROTEN Alias RIXCO Bin HARTENO HALEN tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama

    3.HERI PURWOKO, S.H
    Terdakwa:
    NOVA RIXCO MAHAROTEN Alias RIXCO Bin HARTENO HALEN
    Nama lengkap : Nova Rixco Maharoten Alias Rixco BinHarteno Halen2. Tempat lahir : Guntung Payung3. Umur/Tanggal lahir : 31/15 Maret 19884. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan RTA Milono Kompleks Bangas Permai Blok ANo. 31 RT. 002 RW. 010 Kelurahan MentengKecamatan Jekan Raya Kota Palangka RayaProvinsi Kalimantan Tengah. Agama : Katholik.
    Menerima Nota Pembelaan Terdakwa NOVA RIXCO MAHAROTENalias RIXCO Bin HARTENO HALEN;2. Menjatuhkan hukuman seringanringannya kepada Terdakwa NOVARIXCO MAHAROTEN alias RIXCO Bin HARTENO HALEN;3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Ranmor R2 Merk HondaBeat Nopol KH 4951 TD. Dikembalikan kepada pemiliknya Nori Putri Mayanmelalui terdakwa;4.
    Nova Rixco Maharoten Alias Rixco Bin Harteno Halen atas kasusNarkotika jenis shabu; Bahwa penangkapan terdakwa pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019sekitar jam 14.40 Wib di Jalan RTA Milono (depan Kafe Exelco), Kel.Menteng, Kec.
    Nova Rixco MaharotenAlias Rixco Bin Harteno Halen atas kasus Narkotika jenis shabu; Bahwa penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019sekitar jam 14.40 Wib di Jalan RTA Milono (depan Kafe Exelco), Kel.Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya; Bahwa saksi ingin menerangkan masalah kepemilikan motor saya yangdigunakan oleh Sdr.
    Menyatakan Terdakwa NOVA RIXCO MAHAROTEN Alias RIXCO BinHARTENO HALEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak dan melawanhukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman ;2.
Register : 05-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 71-K/PM.II-11/AD/XI/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — ., SH
Terdakwa:
Rixco Ardiansyah
14528
  • Melimpahkan berkas perkara Terdakwa atas nama Rixco Ardiansyah Serda NRP 21130066430291 kepada
Oditur Militer pada Oditurat Militer II-09 Semarang untuk dilimpahkan kepada Pengadilan Militer II-10
Semarang
., SH
Terdakwa:
Rixco Ardiansyah
PENGADILAN MILITER II11YOGYAKARTA PUTUSANNomor 71K/PM.II11/AD/X1/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il11 Yogyakarta yang bersidang di Yogyakarta dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Rixco ArdiansyahPangkat /NRP : Serda / 21130066430291Jabatan Bajurrad 2 Rurad Komm KihubKesatuan Brigif Mekanis Raider 6/TSB/2 KostradTempat, tanggal lahir
Register : 15-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 156/Pid.Sus/2023/PN Pmn
Tanggal 18 Oktober 2023 —
Terdakwa:
Rixco Alberto panggilan Riko
115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rixco Alberto Panggilan Riko dengan identitas sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rixco Alberto Panggilan Riko oleh karena itu dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    Rixco Alberto panggilan Riko
Register : 13-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN WONOSARI Nomor 104/Pid.B/2021/PN Wno
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.NUR RAHMAT SUTRISNO, SH
2.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
SARWANDI Als. SUWANDI Bin YATIN BASORI.
1604
  • 351775/11/013779/3;

    - 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam kombinasi abu-abu bertuliskan EIGER warna putih;

    - 1 (satu) buah KTP atas nama Rico Gesang Gumelar alamat Dukuh Bibis RT 001 RW 003 Desa Bulu lor Kecamtan Jambon Kabupaten Ponorogo NIK 3502201810000002;

    - 1 (satu ) buah SIM atas nama Rico Gesang Gumelar alamat Dukuh Bibis RT 001 RW 003 Desa Bulu lor Kecamtan Jambon Kabupaten Ponorogo, Nomor SIM 001015440055;

    Dikembalikan kepada saksi Rixco

Register : 11-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA BANGIL Nomor 857/Pdt.G/2022/PA.Bgl
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Rixco Ariyuda bin Sukarno) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Mira Kusuma Dwi Safira binti Raden Bambang Suryokaton) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;

    Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi