Ditemukan 1 data
29 — 18
Hak asuh, (hadhonah) terhadap seorang anak Pemohon dengan Termohon, yang bernama Khalith Izza Riyuka Bin Adrian, laki-laki, lahir di Jakarta, 18 Juli 2008, berada di Pihak Termohon, namun Pemohon selaku Ayah Kandungnya diberikan akses yang seluas-luasnya untuk bertemu dan bersamanya dengan anaknya tersebut;
3.2.