Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 172/Pid.B/2020/PN Dmk
Tanggal 14 Desember 2020 — MH
Terdakwa:
1.AGUNG YULI RIZTIANTO Bin ASHURI
2.SUBEKAN Bin SUBAWI
1080
  • Menyatakan Terdakwa I Agung Yuli Riztianto bin Ashuri dan Terdakwa II Subekan bin Subawi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan dan menyuruh melakukan pemalsuan surat sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Agung Yuli Riztianto bin Ashuri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Subekan bin Subawi oleh karena itu
    dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Agung Yuli Riztianto bin Ashuri dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa I Agung Yuli Riztianto bin Ashuri tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK Palsu Sepeda motor Honda Beat Nopol: H- 4321-BIG tahun 2017 warna merah putih dan 1 (satu) lembar STNK Palsu sepeda motor
    • 1 (satu) unit Komputer (CPU Merk HP, layar monitor merk Dell, Keyboard merk Legitech) beserta kabelnya, 1 (satu) unit printer merk Epson L 110 beserta kabelnya, 1 (satu) Unit Scanner merk Canon LIDE 110, 1 (satu) buah Cutter warna merah, 1 (satu) buah penggaris besi panjang 30 cm, Dikembalikan kepada Terdakwa I Agung Yuli Riztianto bin Ashuri;

    6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) ;

    MH
    Terdakwa:
    1.AGUNG YULI RIZTIANTO Bin ASHURI
    2.SUBEKAN Bin SUBAWI
Register : 17-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 1130/Pdt.G/2022/PA.Dmk
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
71
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agung Yuli Riztianto Bin Ashuri) kepada Penggugat (Anggia Kusuma Pratiwi Binti Gunawan Wibisono);
    4. Menetapkan anak yang bernama Alvianita Rizqy Azzalia binti Agung Yuli Riztianto
Register : 23-07-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 17-08-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 76/Pdt.P/2015/PN Tmg
Tanggal 4 Agustus 2015 — NUR KHOLIS
264
  • dianggap telah termuat dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuaan Pemohon mengajukan permohonanadalah sebagai mana tersebut di atas ;Menimbang, bahwaberdasarkanketeranganPemohondanketerangansaksisaksisertadikuatkandenganadanyabuktibuktisurat yang diajukan di persidangan,makadiperolehfaktafaktasebagaiberikut :e Bahwa Pemohon adalah penduduk di Dusun Banjarsari RT.02 RW.01Desa Banjarsari, Kecamatan Bejen, KabupatenTemanggung, yangmempunyaianakbernamaMUHAMMAD RIZTIANTO