Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 4/Pdt.G/2021/PTA.BB
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : Robuanti Yuspita Binti Achmad Nawi Diwakili Oleh : Robuanti Yuspita Binti Achmad Nawi
Terbanding/Penggugat : Gusti Hatta Bin Martinggi
14049
  • li>Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalpinang Nomor 337/Pdt.G/2021/PA.Pkp tanggal 27 September 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1443 Hijriah:
  • MENGADILI SENDIRI :

    1. Dalam Eksepsi
    • Menolak Eksepsi Termohon;
    1. Dalam Pokok Perkara
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Gusti Hatta bin Martinggi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Robuanti
      Pembanding/Tergugat : Robuanti Yuspita Binti Achmad Nawi Diwakili Oleh : Robuanti Yuspita Binti Achmad Nawi
      Terbanding/Penggugat : Gusti Hatta Bin Martinggi
      Dalam Pokok Perkara.Menimbang, bahwa berkenaan dengan permohonan Pemohon agarpengadilan memberi izin kepada Pemohon (Gusti Hatta bin Martinggi) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Robuanti Yuspita bintiAchmad Nawi) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalpinang besertaalasanalasannya, Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkandan selanjutnya menyimpulkan bahwa rumah tangga antara Pemohondengan Termohon benarbenar telah pecah dan tidak ada harapan untukrukun kembali, sehingga
      Tingkat Banding berpendapat bahwa putusan tersebuttelah tepat karena didasarkan atas fakta yang ditemukan di persidanganbahwa dalildalil yang diajukan oleh Pemohon terbukti dan dengan prosedurpemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum formil dan sesuaidengan hukum materiil, apa yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim TingkatPertama yang mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izinkepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji Pemohon (Gusti Hattabin Martinggi) terhadap Termohon (Robuanti