Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN Kla
Tanggal 24 Mei 2018 —
Terdakwa:
ROBUMAN Bin MUSTAFA
265
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ROBUMAN BIN MUSTAFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagimana dalam dakwaan Ketiga penuntut umum;
    2. Menjatuhkan

    Terdakwa:
    ROBUMAN Bin MUSTAFA
    Menyatakan terdakwa ROBUMAN Bin MUSTOFA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undangundang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBUMAN Bin MUSTOFA berupapidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan dikurangkanselurunnya dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Robuman bin Mustafa No.2tersebut diatas adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN.KlaKEDUABahwa ia terdakwa ROBUMAN Bin MUSTAFA, pada hari Sabtu tanggal 03Februari 2018 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya
    Robuman bin Mustafa No.2tersebut diatas adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN.Klagolongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 tahun2009 tentang NarkotikaATAUKETIGABahwa ia terdakwa ROBUMAN Bin MUSTAFA, pada hari Jumat tanggal 02Februari 2018 sekira pukul 10.00 Wib atau
    Joni Charter S.ip,MM Bin Een telahmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa Robuman Bin Mustafakedapatan membawa narkotika ; Bahwa penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2018sekira pukul 15.00 Wib di Desa Cimanuk Kec. Way Lima Kab.
    Robuman Bin Mustafa tersebut adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 LampiranHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN.KlaUndangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.
Register : 23-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN Kla
Tanggal 24 Mei 2018 —
Terdakwa:
ROBUMAN Bin MUSTAFA
532
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ROBUMAN BIN MUSTAFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagimana dalam dakwaan Ketiga penuntut umum;
    2. Menjatuhkan

    Terdakwa:
    ROBUMAN Bin MUSTAFA