Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 9 Agustus 2023 — KRYNIN RODION Als. ALEXANDRE NUR RUDI
434
  • Menyatakan terdakwa KRYNIN RODION alias ALEXANDRE NUR RUDI telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ; ------------------------------------------------ 2.
    KRYNIN RODION Als. ALEXANDRE NUR RUDI
Putus : 04-05-1998 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 28/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 4 Mei 1998 — PERDATA - Ir. DAULAT L TOBING
5114
  • ternyataPengedilen Negeri Rentsuprepet berwanang memerikse den memutus permohonen pemohon 3 nn renee nnn enn Menimbang behwe dengen memperhatiken surat bukti P.3ternyete pere pemohon adaleh suemi & istri yang sangegup untuk mengesuh serte membesarken enek den oleh kerene itupere pemohon mesih eoeek untuk mempunyei enek 5 Menimbeng behwa dengen memperhetiken suret bukti P.4diduwung oleh keterangen pare pemohon den keterengen seksiseksi ternyeteleh bener edanye seoreng enak lekileki berneme FENRI YCOSUA RODION
    B. yeng hendek dijediken enekeneket pere pemohon tersebut j+ nnn nee ene nee Menimbeng, behwe dengen memperhaetiken surat bukti P.5den didiukung oleh keterangen pare pemohon den seksisaksiternyeta anek lakileki FEBRI YOSUA RODION T telah diserehien kepede pemohon suami & istri secer ichles dan di CEPiMS wsassune SS ~ Menimbeng ,bahwe berdasarken keterengen keterengen tersebut distes gune meneguhken stetus anak FENRI YOSUA RODION T, sedeng orengtua kendungnye telah menyerehkean kepedepere pemohon
Register : 24-08-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 19/PID.TPK/2023/PT DPS
Tanggal 22 September 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : KRYNIN RODION Als. ALEXANDRE NUR RUDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I Ketut Kartika Widnyana, SH
8965
  • Menyatakan Terdakwa Krynin Rodion Als Alexandre Nur Rudi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam Dakwaan kesatu Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Krynin Rodion Als Alexandre Nur Rudi dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan Pidana denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
4.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : KRYNIN RODION Als. ALEXANDRE NUR RUDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I Ketut Kartika Widnyana, SH
Register : 08-09-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0398/Pdt.G/2015/PA.Mtr
Tanggal 29 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • Rodion bin Radi, umur 24 tahun, agama islam, pekerjaanSecurity, tempat tinggal Jalan Banda Sraya Lingkungan PresakTimur RT.007 RW. 064, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram,kota Mataram sebagai Termohon VI;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca Suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il,dan telahmemeriksa buktibukti :DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam Permohonannya tertanggal 02September 2014 yang terdaftar dalam Register Kepaniteraan PengadilanAgama
    Rodion ( Termohon VI )5. Bahwa suami Pemohon ( Radi ) telah meninggal dunia pada tahun2004 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram sebagaimanaternyata dalam surat Ketengan Kematian Nomor : 128 / Kel.Pgt. / IX /2015 tertanggal 07 September 2015;6.
Register : 23-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 9 Agustus 2023 — MOHAMMAD NIZAR ZGHAIB Als. AGUNG NIZAR SANTOSO
483
  • Alexandre Nur Rudi ; ---------------------------------------------------------------------------- 23. 1 (satu) buah HP Huawei Leica hitamberisi 2 (dua) Sim Card ; ---------------------- 24. 2 (dua) buah lisensi menyetir ; ---------------------------------------------------------------- Dikembalikan pada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar untuk dipergunakan dalam perkara KRYNIN RODION alias ALEXNDRE NUR RUDI ; 6.