Ditemukan 1 data
33 — 14
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Edison Sitorus Bin Bindu Sitorus) dengan Pemohon II (Rohibina Marpaung Binti Abdul Marpaung) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 1994 di Lumban Gurning, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir;
3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama