Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 1553/PDT.P/2012/PN.SKY
Tanggal 26 Nopember 2012 — JURI
153
  • Menyatakan bahwa ROHMEDI adalah anak laki-laki sah yang ke-1 (SATU) dari pasangan suami istri JURI dan TUMIYEM yang lahir di SALATIGA pada hari RABU tanggal 12 DESEMBER 1978;3.
    keterangan saksisaksi dan pemohon di persidangan;Menimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 22 November2012 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu tanggal 22 November 2012 dibawah Nomor 1553/PDT.P/2012/PN.SKY yang mengemukakan halhal sebagai berikut:Bahwa pemohon telah melangsungkan perkawinan sah dengan Tumiyem pada tanggal 11Desember 93 sebagaimana Kutipan Akta Nikah No.88947;e Bahwa dalam perkawinan tersebut telah dilahirkan anak lakiIaki ke1 (satu),diberi nama ROHMEDI
    bersama ini dilampirkan :1 Fotocopy KTP;2 Fotocopy Kartu Keluarga ;3 Fotocopy Surat Keterangan Nikah ;4 Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas mohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Sekayu, agar kiranya menerima permohonan ini dan selanjutnya memanggil pemohondan saksisaksi untuk diperiksa dan didengar keterangannya dimuka Persidangan dankemudian memberikan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan bahwa ROHMEDI
    Rohmedi Pratama, diberi tandaP.4;Menimbang, bahwa disamping mengajukan suratsurat bukti P.l sampai denganP.4, Pemohon mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1 SAKSI MIN SAYUTIDi bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;e Bahwa Rohmedi adalah anak kesatu pemohon Juri dan Tumiyem;e Bahwa saksi mengetahuinya karena pemohon adalah tetangga saksi; Bahwa saksitahu anak tersebut dilahirkan di Salatiga;e Bahwa anak tersebut lahir pada tanggal 12 Desember 1978
    ;e Bahwa pemohon memngajukan permohonan ini karena anak tersebut belumada Akta Kelahiran sedangkan usianya telah lewat 1 (satu) tahun, olehkarena itu pemohon mengajukan permohonan ini;2 SAKSISUROTODi bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;Bahwa Rohmedi adalah anak kesatu pemohon Juri dan Tumiyem; Bahwa saksimengetahuinya karena pemohon adalah tetangga saksi; Bahwa saksi tahu anaktersebut dilahirkan di Salatiga;Bahwa anak tersebut lahir pada tanggal
    12 Desember 1978;Bahwa pemohon memngajukan permohonan ini karena anak tersebut belumada Akta Kelahiran sedangkan usianya telah lewat 1 (satu) tahun, olehkarena itu pemohon mengajukan permohonan ini;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan pemohon yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar Pemohon yang mengajukan Permohonan Akta Kelahirantersebut;Bahwa Rohmedi adalah anak kandung pemohon Juri dan Tumiyem ;Bahwa PEMOHON menikah dengan Tumiyem pada tanggal 11 Desember 93sebagaimana
Register : 21-03-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN JANTHO Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN jth
Tanggal 7 Juni 2018 — SH, MH
2.Vicky Rizky Marvil,SH
Terdakwa:
ROHMEDI SEKEDANG Bin SUHATMAN
206
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ROHMEDI SEKEDANG Bin SUHATMAN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda
    SH, MH
    2.Vicky Rizky Marvil,SH
    Terdakwa:
    ROHMEDI SEKEDANG Bin SUHATMAN
Register : 04-06-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PA WONOSARI Nomor 96/Pdt.P/2020/PA.Wno
Tanggal 25 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
513
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama Tri Wulan binti Suprapto Widiyanto untuk menikah dibawah umur 19 tahun dengan calon suami bernama Rohmedi bin Suparman;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).