Ditemukan 2 data
1.YONART NANDA DEDY
2.DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
BEDI Bin TOMI
45 — 32
bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah flasdisk copy rekaman pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022, dikembalikan kepada Saksi SAIRIN Bin Rokhidun
9 — 0
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Rokhidun Bin Nurian) terhadap Penggugat (Enung Lasmini Binti Iyak);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan