Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 91/Pid.B/2019/PN Mdl
Tanggal 8 Oktober 2019 — S.H
Terdakwa:
ROMILUDDIN NASUTION
2121
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Romiluddin Nasution telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Romiluddin Nasution oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan;
    1. Menetapkan
    S.H
    Terdakwa:
    ROMILUDDIN NASUTION