Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 0029/Pdt.P/2017/PA.Sgu
Tanggal 22 Agustus 2017 — Pemohon:
Jon Romiski bin Syawal
231
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon bernama Rama Radian bin Jon Romiski untuk menikah dengan calon istrinya bernama Shintyalisti binti Tamen;

    3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, untuk melangsungkan pernikahan anak kandung Pemohon sebagaimana tersebut pada diktum 2 (dua);

    4.

    Pemohon:
    Jon Romiski bin Syawal
    PENETAPANNomor 0029/Pdt.P/2017/PA.Sguaz sdl yom sd) al pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapanperkara permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Jon Romiski bin Syawal, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanburuh bangunan, tempat kediaman di Jalan Segole, Nomor 133,RT.005, RW.002, Kelurahan Tanjung Kapuas, KecamatanKapuas, Kabupaten
    Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama (RamaRadian bin Jon Romiski) untuk menikah dengan calon istrinya bernama(Shintyalisti binti Tamen);3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Kapuas untuk melangsungkan pernikahan anak Pemohonsebagaimana tersebut pada diktum 2 (dua);4.
    Fotokopi kartu tanda penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan6103011806720003 atas nama Jon Romiski yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau tertanggal 25 April 2013,bermeterai cukup dan dinazegelen serta telah dicocokkan sesuai denganaslinya, bukti (P.1);2.
    Fotokopi Kartu Keluarga Nomor : 6103011003052229 atas nama kepalakeluarga Jon Romiski yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Sanggau, tertanggal 09 Desember 2014, bermeterai cukup dandinazegelen serta telah dicocokkan sesuai aslinya, bukti (P.2);3.
    Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon bernama RamaRadian bin Jon Romiski untuk menikah dengan calon istrinya bernamaShintyalisti binti Tamen;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, untuk menikahkan anakkandung Pemohon dengan calon istrinya sebagaimana tersebut pada diktum 2(dua);4.