Ditemukan 1 data
Etty Martina
17 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yaitu HAYYUN MULYA ROOTUA SIREGAR menjadi AHMAD HABIBIE SIREGAR yang selanjutnya menyebut dirinya AHMAD HABIBIE SIREGAR;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan catatan sipil JAKARTA TIMUR atau Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan perubahan nama anak