Ditemukan 1 data
7 — 0
Menjatuhkan thalak satu khul'i Tergugat (Harsono Bin Rosmiarjo) terhadap Penggugat (Dedeh Kurniasih Binti Ucen) dengan iwadl sebesar Rp.10.000.- ( sepuluh ribu rupiah);5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tidak bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6.