Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa : RAFIUS Anak dari SAMAN
56 — 31
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Barat;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 171/Pid.B/2023/PN Sdw tanggal 24 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa RUFIUS Anak dari Saman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
144 — 131
Ludwig Simanjuntak sedangkan Saksi Tergugat yaituSaksi Mangapul Sianturi menyatakan bahwa objek perkara adalah milikBastinian Rufius Manaek Simanjuntak yang dibeli dari marga Hutahayanpada tahun 1962 dan setelah dibeli yang tinggal di rumah tersebutadalah Lamek Sianturi dan keluarganya sampai Lamek Sianturimeningggal dunia tahun 2004.2.