Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PA PATI Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Ptt.
Tanggal 1 Maret 2016 —
101
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah dua orang anak bernama Erviana Wati Rukhma Apriliani binti XXXX dan Anak sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa dengan ketentuan besarnya nafkah anak tersebut harus ditambah 20% setiap tahunnya;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekovensi :4.1. Mutah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);4.2.
    Bahwa selama pernikahan Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi telah dikaruniai dua orang anak, anak yang pertamabernama Erviana Wati Rukhma Apriliani bint! XXXX, lahir 21 April 1998dan anak yang kedua bernama Anak, lahir 23 September 2002 yangsekarang dalam asuhan Penggugat Rekonvensi, anak pertama sudahmumayyiz sehingga Penggugat Rekonvensi tidak meminta hak asuhanak sedangkan anak kedua belum mumayyiz sehingga PenggugatRekonvensi meminta hak asuh atas anak kedua tersebut.
    harta lainnya, maka TergugatRekonvensi juga mohon agar tuntutan mengenai mut ah dan nafkahiddah ditolak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya,Penggugat Rekonvensi telah mengajukan bukti surat PR1, PR2, dan seorangsaksi;Menimbang, bahwa bukti PR1 (Fotokopi Akta Kelahiran anakPertama) yang merupakan akta otentik dan telah bermeterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi mempunyai anak bernama : ErvianaWati Rukhma
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah duaorang anak bernama Erviana Wati Rukhma Apriliani binti XXXX danHalaman 30 dari 32 halamanPutusan Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Pt.Anak sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulansampai kedua anak tersebut dewasa dengan ketentuan besarnyanafkah anak tersebut harus ditambah 20% setiap tahunnya;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekovensi :4.1.
Register : 06-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 274/Pdt.P/2021/MS.Ttn
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
316
  • hubungandarah dan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuanhukum islam dan perundangundangan, maupun adat istiadat yangberlaku;4. bahwa pada saat akad nikah dilangsungkan, Pemohon berstatusjejaka dalam usia 31 tahun sedangkan Pemohon II berstatus perawandalam usia 19 tahun;5. bahwa dari pernikahannya, Para Pemohon telah dikaruniai 3 oranganak yang bernama Nadia Listy, lahir di Limau Saring pada tanggal, 21Juli 2001, Azimatur Rukhma
Register : 21-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PA PATI Nomor 1877/Pdt.G/2015/PA.Pt
Tanggal 1 Maret 2016 — PEMOHON TERMOHON
100
  • Bahwa selama pernikahan Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi telah dikaruniai dua orang anak, anak yang pertamabernama Erviana Wati Rukhma Apriliani binti Eko Lukito, lahir 21 April1998 dan anak yang kedua bernama Erika Septiani binti Eko Lukito, lahir23 September 2002 yang sekarang dalam asuhan PenggugatRekonvensi, anak pertama sudah mumayyiz sehingga PenggugatRekonvensi tidak meminta hak asuh anak sedangkan anak kedua belummumayyiz sehingga Penggugat Rekonvensi meminta hak asuh atas anakkedua
    mengenai mut'ah dan nafkahiddah ditolak;Halaman 27 dari 41 halamanPutusan Nomor 1877/Pdt.G/2015/PAPt.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya,Penggugat Rekonvensi telah mengajukan bukti surat PR1, PR2, dan seorangsaksi;Menimbang, bahwa bukti PR1 (Fotokopi Akta Kelahiran anakPertama) yang merupakan akta otentik dan telah bermeterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi mempunyai anak bernama : ErvianaWati Rukhma
Register : 28-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 531/Pid.B/2020/PN Ckr
Tanggal 17 Desember 2020 — DEBY F. FAUZI, SH (JPU) dr. HASTO SUPRIHATNOLO (TERDAKWA)
302115
  • angsuran down payment (DP)dikarenakan menurut Pak Caca bagian administrasi Perumahan GriyaSamara , Saksi telah berhasil mengajak 3 (tiga) orang untuk ikutmemesan rumah, karena setiap orang yang Saksi ajak, SaksiHalaman 10 dari 52 Putusan Nomor 531/Pid.B/2020/PN Ckrmendapatkan fee sebesar 3,5 % dari harga jual dan Saksi pikir downpayment tidak perlu dibayar;Bahwa Saksi berhasil mengajak 3 (tiga) orang teman untuk memesanrumah di perumahan Griya Samara , yaitu teman Saksi bernamaBangbang Salestio, Arya Rukhma
    Saksi dan teman Saksi membatalkan pembelian rumah,Saksi dan teman Saksi pernah bertemu dengan Terdakwa dan dijanjikanuang Saksi akan dikembalikan dalam jangka waktu 6 (empat) bulanpaling lambat 1 (satu) tahun, namun sampai sekarang uang Saksi belumkembali;Bahwa kerugian yang Saksi alami memang uang booking fee Saksisebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah), namun moral bagi Saksikarena sudah membawa 3 (tiga) orang teman untuk membeli rumah diperumahan tersebut;Bahwa seingat Saksi, Bangbang dan Arya Rukhma