Ditemukan 4 data
MUHAMMAD NASRULLOH, SH
Terdakwa:
JEAMS PETRUS RUMFAN
23 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Jeams Petrus Rumfan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
MUHAMMAD NASRULLOH, SH
Terdakwa:
JEAMS PETRUS RUMFAN
PAULUS RUMFAN
Tergugat:
1.ALOYSIUS BALIA
2.Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Kepulauan Tanimbar
3.Bupati Kepulauan Tanimbar
91 — 60
Penggugat:
PAULUS RUMFAN
Tergugat:
1.ALOYSIUS BALIA
2.Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Kepulauan Tanimbar
3.Bupati Kepulauan Tanimbartidak lagi mengajukan BakalCalon Kepala Desa karena dari Soa tersebut sudah ada penetapan Calonyang Dinyatakan LULUS Uji Kelayakan oleh Panitia PenanggungjawabKabupaten yakni PAULUS RUMFAN, sehingga dari Soa tersebut tidakdapat mengusulkan bakal calon kepala desa termasuk Saudara MELKIORSABONO sebagai Bakal calon Kepala Desa Karena sudah dianggapGAGAL atau TIDAK MEMENUHI SYARAT dalam mengikuti seleksi, dimanaSaudara MELKIOR SABONO merupakan anak Soa Rumfan, karenaMasyarakat Soa dan Kepala Soa Rumfan
Urut 01 = 132 SuaraPAULUS RUMFAN No. Urut02= 119 SuaraIDELFONSIUS WATURU No. Urut 03 = O SuaraHELENA VAVUU No. Urut 04 = O SuaraTOTAL SUARA = 151 SuaraJUMLAH SURAT SUARA RUSAK PARA CALON : MELKIOR SABONU No. Urut 01 = 3 Suara PAULUS RUMFAN No. Urut 02= 6 Suara IDELFONSIUS WATURU No. Urut03= 0 Suara HELENA VAVUU No.
UrutO01= 109 SuaraPAULUS RUMFAN No. Urut 02 = 84 SuaraIDELFONSIUS WATURU No. Urut 03 = O SuaraHELENA VAVUU No. Urut 04 = O SuaraTOTAL SUARA = 193 SuaraJUMLAH SURAT SUARA RUSAK PARA CALON :MELKIOR SABONU No. Urut 01 = 1 SuaraPAULUS RUMFAN No. Urut 02 = 6 SuaraIDELFONSIUS WATURU No. Urut 03 = O SuaraHELENA VAVUU No.
Bahwa faktanya PAULUS RUMFAN mengikuti uji kelayakan ulang yangdilaksanakan oleh Panitia Penanggungjawab Pemilihan Kepala Desa,dan hasil dari uji kKelayakan tersebut saudara PAULUS RUMFAN tetapdinyatakan LULUS dan ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa,sehingga terhadap tindakan tersebut tidaklah dapat dikategorikansebagai perbuatan melawan hukum (Onrechtsmatige Daad)6.
, SoaRumngewur dan Soa Waleran, dan hanya Soa Rumfan dan SoaRumngewur yang melakukan penjaringan kedua calon kepala desa padatanggal 23 Januari 2021;Bahwa Soa Rumfan mencalonkan Bapak Paulus Rumfan menjadi calonkepala desa, sedangkan Soa Rumngewur mencalonkan Bapak MelkiorSabono dan Ibu Helena;Bahwa yang mengusulkan dan mengangkat Bapak Melkior Sabono sebagaicalon kepala desa adalah Kepala Soa Rumngewur yaitu Bapak YosephSery;Bahwa masyarakat Soa Rumngewur tidak setuju Bapak Melkior Sabonodicalonkan
21 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa anak yang bernama Rajief Aqillah Rumfan bin Priyono Rumfan yang merupakan keponakan kandung Pemohon yang masih dibawah umur;
- Menetapkan anak bernama Rajief Aqillah Rumfan bin Priyono Rumfan, lahir di Tangerang 6 Maret 2012, berumur 11 Tahun, di bawah perwalian Pemohon ( Rivi WiJayanti);
- Membebankan
Terbanding/Penggugat : PAULUS RUMFAN
Turut Terbanding/Tergugat I : ALOYSIUS BALIA
Turut Terbanding/Tergugat II : Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Kepulauan Tanimbar
107 — 0
Pembanding/Tergugat III : Bupati Kepulauan Tanimbar
Terbanding/Penggugat : PAULUS RUMFAN
Turut Terbanding/Tergugat I : ALOYSIUS BALIA
Turut Terbanding/Tergugat II : Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Kepulauan Tanimbar